
Bola.net - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) angkat bicara soal alasan mereka meminta agar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ditambah. Mereka mereka menilai bahwa pasal soal kelalaian -yang digunakan untuk menjerat para tersangka- tak tepat untuk dipakai dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Pasal 359 kan karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. Sementara, pasal 360 karena kelalaiannya menyebabkan orang luka permanen. Nggak masuk barang itu," kata Ketua TATAK, Imam Hidayat, S.H., M.H., Senin (31/10).
Menurut Imam, dari rekaman kejadian, petugas yang di lapangan menembakkan senjatanya dalam kondisi sadar. Ia menambahkan, dalam teori hukum pidana, dalam kesengajaan ada sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan.
"Mereka menembak ke tribune, bukan ke lapangan," tuturnya.
"Karenanyam kami desak, kalau sampai Kejaksaan Tinngi memutuskan status berkas kasus ini P-21, inilah matinya hukum di Indonesia," Imam menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Pelanggaran HAM
Imam sendiri memastikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu indikatornya, tragedi ini merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban lainnya menderita luka-luka.
"Kalau pelanggaran HAM, jelas ini pelanggaran HAM. Ini kan tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 135 orang," tegas Imam.
"Karenanya, ada waktu 14 hari agar berkas dari penyidik yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai P-21. Kalau sudah P-21, artinya sudah siap disidangkan. Kita minta P-19, agar ada penambahan tersangka dan pasal utama yang digunakan adalah pasal 338 dan 340 KUHP," ia menambahkan.
Kirim Surat
Imam menyebut, selain melalui kejaksaan, pihaknya juga sudah berkirim surat soal penambahan pasal kepada sejumlah pihak. Ia mengaku sudah bersurat kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Kapolri.
"Surat -baik via whatsapp maupun secara fisik- sudah diterima. Ada tanda terimanya," tutur Imam.
"Diterimanya pada 22 Oktober lalu," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
- Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak, Ratusan Aremania Geruduk Kantor Kejari Kota Malang
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Percepat KLB, Pelatih Persebaya Ingin Ada Perbaikan Kualitas Kompetisi
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:24
-
Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:22
-
Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 17:42
-
Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 15:56
LATEST UPDATE
-
Prediksi Brentford vs Sunderland 8 Januari 2026
Liga Inggris 7 Januari 2026, 14:37
-
Manchester United Diprediksi Gagal Menang di Kandang Burnley
Liga Inggris 7 Januari 2026, 14:33
-
Real Madrid Tunggu Tawaran di Kisaran Rp195 Miliar untuk Beknya
Liga Spanyol 7 Januari 2026, 14:27
-
Robert Lewandowski Masih Menunda Keputusan Masa Depannya di Barcelona
Liga Spanyol 7 Januari 2026, 14:18
-
Barcelona vs Athletic Club: 3 Topik Penting jelang Semifinal Piala Super Spanyol
Liga Spanyol 7 Januari 2026, 14:11
-
Calon Nomor Punggung Joao Cancelo di Barcelona
Liga Spanyol 7 Januari 2026, 12:42
-
Dua Pemain Binaan Persija Tampil Gemilang, Siap Tantang Persib
Bola Indonesia 7 Januari 2026, 12:27
-
Prediksi Everton vs Wolves 8 Januari 2026
Liga Inggris 7 Januari 2026, 12:13
-
Pelatih Top Liga Prancis Ini Masuk Bursa Manajer Baru Manchester United
Liga Inggris 7 Januari 2026, 11:53
-
Prediksi Crystal Palace vs Aston Villa 8 Januari 2026
Liga Inggris 7 Januari 2026, 11:43
-
Prediksi Bournemouth vs Tottenham 8 Januari 2026
Liga Inggris 7 Januari 2026, 11:23
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58
























KOMENTAR