
Bola.net - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) angkat bicara soal alasan mereka meminta agar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ditambah. Mereka mereka menilai bahwa pasal soal kelalaian -yang digunakan untuk menjerat para tersangka- tak tepat untuk dipakai dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Pasal 359 kan karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. Sementara, pasal 360 karena kelalaiannya menyebabkan orang luka permanen. Nggak masuk barang itu," kata Ketua TATAK, Imam Hidayat, S.H., M.H., Senin (31/10).
Menurut Imam, dari rekaman kejadian, petugas yang di lapangan menembakkan senjatanya dalam kondisi sadar. Ia menambahkan, dalam teori hukum pidana, dalam kesengajaan ada sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan.
"Mereka menembak ke tribune, bukan ke lapangan," tuturnya.
"Karenanyam kami desak, kalau sampai Kejaksaan Tinngi memutuskan status berkas kasus ini P-21, inilah matinya hukum di Indonesia," Imam menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Pelanggaran HAM
Imam sendiri memastikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu indikatornya, tragedi ini merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban lainnya menderita luka-luka.
"Kalau pelanggaran HAM, jelas ini pelanggaran HAM. Ini kan tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 135 orang," tegas Imam.
"Karenanya, ada waktu 14 hari agar berkas dari penyidik yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai P-21. Kalau sudah P-21, artinya sudah siap disidangkan. Kita minta P-19, agar ada penambahan tersangka dan pasal utama yang digunakan adalah pasal 338 dan 340 KUHP," ia menambahkan.
Kirim Surat
Imam menyebut, selain melalui kejaksaan, pihaknya juga sudah berkirim surat soal penambahan pasal kepada sejumlah pihak. Ia mengaku sudah bersurat kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Kapolri.
"Surat -baik via whatsapp maupun secara fisik- sudah diterima. Ada tanda terimanya," tutur Imam.
"Diterimanya pada 22 Oktober lalu," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
- Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak, Ratusan Aremania Geruduk Kantor Kejari Kota Malang
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Percepat KLB, Pelatih Persebaya Ingin Ada Perbaikan Kualitas Kompetisi
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:24
-
Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:22
-
Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 17:42
-
Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 15:56
LATEST UPDATE
-
Prediksi Starting XI Milan vs Parma: Adu Formasi 3 Pemain Belakang
Liga Italia 21 Februari 2026, 20:05
-
Prediksi Starting XI Tottenham vs Arsenal: Kesiapan Saka dan Trossard
Liga Inggris 21 Februari 2026, 19:50
-
Prediksi Starting XI Barcelona vs Levante: Perubahan di Belakang dan Depan
Liga Spanyol 21 Februari 2026, 19:36
-
Prediksi Starting XI Nottm Forest vs Liverpool: Opsi Rotasi The Reds Cukup Terbatas
Liga Inggris 21 Februari 2026, 19:14
-
Everton Incar Kemenangan Ganda, Man Utd Usung Rekor Tandang yang Kuat
Liga Inggris 21 Februari 2026, 18:54
-
Puasa Kemenangan Tottenham, Kepercayaan Diri Arsenal
Liga Inggris 21 Februari 2026, 17:42
-
Nottm Forest Membangun Momentum, Liverpool Menjaga Posisi
Liga Inggris 21 Februari 2026, 17:28
-
Tembok Pertahanan Man City, Tantangan Laga Tandang Newcastle
Liga Inggris 21 Februari 2026, 17:14
-
Menguji Konsistensi Chelsea yang Masih Kerap Kehilangan Poin setelah Unggul
Liga Inggris 21 Februari 2026, 16:35
-
Juventus, Como, dan Persaingan Ketat di Papan Atas
Liga Italia 21 Februari 2026, 16:22
-
Tinggalkan Man United, Casemiro Kini Berpeluang Jadi Rekan Setim Lionel Messi
Liga Inggris 21 Februari 2026, 15:26
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35
-
Dari Eks Chelsea hingga Barcelona: 5 Pemain yang Pensiun di 2026
Editorial 16 Februari 2026, 23:25
-
5 Transfer Ideal untuk Michael Carrick Jika Jadi Manajer Permanen Manchester United
Editorial 16 Februari 2026, 23:09
























KOMENTAR