
Bola.net - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) angkat bicara soal alasan mereka meminta agar pasal yang dikenakan terhadap tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ditambah. Mereka mereka menilai bahwa pasal soal kelalaian -yang digunakan untuk menjerat para tersangka- tak tepat untuk dipakai dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, ada enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam Tragedi Kanjuruhan. Keenam tersangka ini dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP.
"Pasal 359 kan karena kelalaiannya menyebabkan orang mati. Sementara, pasal 360 karena kelalaiannya menyebabkan orang luka permanen. Nggak masuk barang itu," kata Ketua TATAK, Imam Hidayat, S.H., M.H., Senin (31/10).
Menurut Imam, dari rekaman kejadian, petugas yang di lapangan menembakkan senjatanya dalam kondisi sadar. Ia menambahkan, dalam teori hukum pidana, dalam kesengajaan ada sadar akan kemungkinan akibat yang ditimbulkan.
"Mereka menembak ke tribune, bukan ke lapangan," tuturnya.
"Karenanyam kami desak, kalau sampai Kejaksaan Tinngi memutuskan status berkas kasus ini P-21, inilah matinya hukum di Indonesia," Imam menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Pastikan Pelanggaran HAM
Imam sendiri memastikan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan. Salah satu indikatornya, tragedi ini merenggut 135 korban jiwa dan ratusan korban lainnya menderita luka-luka.
"Kalau pelanggaran HAM, jelas ini pelanggaran HAM. Ini kan tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa 135 orang," tegas Imam.
"Karenanya, ada waktu 14 hari agar berkas dari penyidik yang disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) jangan sampai P-21. Kalau sudah P-21, artinya sudah siap disidangkan. Kita minta P-19, agar ada penambahan tersangka dan pasal utama yang digunakan adalah pasal 338 dan 340 KUHP," ia menambahkan.
Kirim Surat
Imam menyebut, selain melalui kejaksaan, pihaknya juga sudah berkirim surat soal penambahan pasal kepada sejumlah pihak. Ia mengaku sudah bersurat kepada Presiden, Kejaksaan Agung, Menko Polhukam, dan Kapolri.
"Surat -baik via whatsapp maupun secara fisik- sudah diterima. Ada tanda terimanya," tutur Imam.
"Diterimanya pada 22 Oktober lalu," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
- Tuntut Berkas Penyidikan Ditolak, Ratusan Aremania Geruduk Kantor Kejari Kota Malang
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Percepat KLB, Pelatih Persebaya Ingin Ada Perbaikan Kualitas Kompetisi
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:24
-
Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:22
-
Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 17:42
-
Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 15:56
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Arsenal vs Coventry City 22 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:59
-
Andoni Iraola Waspadai Wajah Baru Newcastle bersama Matthias Jaissle
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:30
-
Barcelona Kesusahan, Arsenal Tancap Gas untuk Transfer Julian Alvarez
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:00
-
Resmi! Arsenal Datangkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:26
-
Mengungkap Misteri Menghilangnya Mason Mount dari Skuad MU
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:05
-
Bursa Transfer Sedikit Lagi Tutup, Wayne Rooney Minta MU Angkut Pemain Arsenal Ini
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 21:00
-
Fabio Capello Sebut Inter Milan Tak Punya Rival di Serie A
Liga Italia 21 Agustus 2026, 21:00
-
Manchester United Diprediksi Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Hull City
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 20:45
-
Manchester City Masih Minati Enzo Fernandez, Chelsea Tak Bergeming!
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 20:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59




















KOMENTAR