
Bola.net - Setelah sempat tarik ulur, akhirnya proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan menemui titik terang. Dua jenazah korban tragedi tersebut akan dihelat pada akhir pekan ini.
Dua korban yang akan diekshumasi dan diautopsi ini adalah kakak-beradik, Natasya Deby Ramadhani dan Nayla Deby Anggraeni. Dua putri Devi Athok ini sendiri dimakamkan di Wajak, Kabupaten Malang.
"(Ekshumasi dan autopsi) nanti tanggal 5 November, pukul 09.00 WIB," kata Ketua TATAK (Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan), Imam Hidayat S.H, M.H.
Imam pun meminta agar semua pihak, termasuk media, ikut mengawal proses ekshumasi dan autopsi tersebut. Hal ini, sambungnya, agar proses ini bisa berjalan dengan obyektif.
"Tolong dikawal, bukan cuma eksekusi di pemakaman saja, tapi setelah autopsi diperiksa di laboratorium mana, harus kita kawal," kata Imam.
"Kalau nanti labnya tidak jelas, kemudian dibacakan hasilnya ternyata meninggal karena terinjak-injak, celaka dong kita," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Dilindungi LPSK
Proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut sempat tertunda. Pasalnya, Devi Athok, sebagai ayah kandung dua korban tersebut, sempat mencabut surat persetujuan kedua anaknya diautopsi.
Kendati akhirnya dibantah pihak kepolisian, kabarnya, Devi Athok sempat menjadi korban intimidasi. Inilah yang menjadi alasannya sempat mencabut surat persetujuan tersebut.
Namun, Imam menyebut, saat ini kondisi sudah berbeda. Devi sudah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ia dapat perlindungan melekat dari LPSK," Imam menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
- Menpora Zainudin Amali: Pemerintah Tak Ikut Campur KLB PSSI
- Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
- Gelar Aksi di Kejari Kota Malang, Sekber Arema Tuntut Tambahan Pasal dan Tersangka Tragedi Kanjuruha
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Percepat KLB, Pelatih Persebaya Ingin Ada Perbaikan Kualitas Kompetisi
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:24
-
Akhir Pekan Ini, Ekshumasi dan Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 20:22
-
Ini Alasan Tim Hukum Aremania Minta Penambahan Pasal Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 17:42
-
Program Kerja Juragan 99 di Arema FC: Apa yang Sudah dan Belum Tercapai?
Bola Indonesia 31 Oktober 2022, 15:56
LATEST UPDATE
-
Blunder Pemain Naturalisasi Malaysia Saat Sidang FIFA: Salah Sebut Asal Nenek
Tim Nasional 18 November 2025, 22:37
-
2 Laga Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Kalah di Laga Pertama, Imbang di Laga Kedua
Tim Nasional 18 November 2025, 22:36
-
Bermain Api: Risiko Besar Perlakuan Tuchel pada Bellingham di Timnas Inggris
Piala Dunia 18 November 2025, 21:51
-
Calhanoglu dan Misi 'Anti-Modric': Kunci Taktik Chivu Menghadapi Panasnya Derby Milan
Liga Italia 18 November 2025, 21:02
-
Adrien Rabiot dan Dilema Derby: Analisis Kebugaran, Strategi, dan Alternatif AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 20:08
-
Langkah dan Strategi Luciano Spalletti untuk Mengembalikan Juventus ke Jalur Kejayaan
Liga Italia 18 November 2025, 19:35
-
Tempat Menonton Timnas Indonesia U-23 vs Mali U-23 di Indosiar - Friendly Match
Tim Nasional 18 November 2025, 18:01
-
Link Live Streaming La Liga 2025/26: Barcelona vs Athletic Bilbao, Tayang di Vidio
Liga Spanyol 18 November 2025, 17:51
-
Simak Jadwal La Liga 2025/26 Pekan ke-13, Tayang Eksklusif di Vidio
Liga Spanyol 18 November 2025, 17:41
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR