
Sebelum penandatangan surat pernyataan sikap yang ditandatangani 76 pemilik suara, Minggu (03/6), La Nyalla memaparkan kembali mengapa dan bagaimana sampai KLB digelar.
Menurut dia, PSSI di bawah kepemimpinan Djohar Arifin telah nyata-nyata memecah belah organisasi sepak bola Indonesia akibat keputusan-keputusan yang melanggar Statuta PSSI dan mengingkari keputusan Kongres II PSSI di Bali.
"KLB di Solo sama sekali tidak membahas program kerja sehingga kepengurusan Djohar Arifin berkewajiban menjalankan program kerja yang telah menjadi keputusan Kongres II PSSI di Bali, seperti amanat Statuta PSSI, Pasal 40 Ayat (2) Huruf a. Akan tetapi, yang terjadi adalah sebaliknya, PSSI Djohar Arifin telah membuat keputusan yang melanggar Statuta dan Kongres Bali," ujarnya.
Di antara pelanggaran tersebut adalah mengubah nama, format, jumlah peserta dan penyelenggara kompetisi profesional, yang jelas melanggar Keputusan Kongres II PSSI di Bali 2011, Nomor 08 dan 10, tentang Format dan Jumlah Peserta Kompetisi, serta keputusan tentang Pengelola Kompetisi dan Restrukturisasi Saham PT Liga Indonesia.
"Perubahan itu juga melanggar Statuta PSSI Pasal 23 Ayat (1) Huruf a tentang Peserta Kongres," jelasnya.
"Selain itu, PSSI Djohar Arifin juga melanggar Statuta PSSI Pasal 37 Ayat (1) Huruf a tentang kewenangan Komite Eksekutif, di antaranya PSSI Djohar juga memasukkan klub-klub yang bukan anggota PSSI ke kasta tertinggi Kompetisi Profesional, seperti Persema Malang dan Persibo Bojonegoro yang telah dipecat dari keanggotaan PSSI dalam Kongres II PSSI di Bali karena mengikuti Kompetisi breakaway league (Liga Primer Indonesia) saat itu."
"PSSI Djohar Arifin juga memasukkan klub Persebaya 1927 yang pada kompetisi 2010/2011 mengikuti kompetisi LPI dan tidak mengikuti kompetisi PSSI," tambah La Nyalla.
Begitu pula, dengan penentuan keabsahan dualisme klub Persija Jakarta dan Arema Indonesia.
Sementara itu, klub Bontang FC dan PSM Makassar, tidak seharusnya berlaga di kompetisi kasta tertinggi karena Bontang seharusnya bermain di Divisi Utama dan PSM seharusnya di Divisi I.
"Demikian halnya dengan kasus PSMS Medan. PSMS yang asli menolak berlaga di Indonesian Premier League (IPL), kemudian PSSI Djohar membentuk PSMS "kloningan" dalam waktu tiga hari. Padahal sebelumnya, selalu dikatakan bahwa klub yang bermain di kasta tertinggi harus memenuhi verifikasi bertahap untuk mendapat lisensi profesional," bebernya
Poin-poin tersebut merupakan sebagian kecil dari dasar digelarnya KLB yang akhirnya melahirkan Ketum baru yakni La Nyalla dengan wakilnya Rahim Soekasah. (ant/end)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Inilah 'Dosa' PSSI Djohar Arifin Menurut La Nyalla
Bola Indonesia 4 Juni 2012, 10:25 -
La Nyalla Imbau Djohar Mundur Dari PSSI
Bola Indonesia 4 Juni 2012, 09:55 -
PSSI KLB Ancol Tandatangani Surat Pernyataan Sikap
Bola Indonesia 4 Juni 2012, 09:20 -
Turnamen Yamaha U-13, Lahirkan Pemain Muda Terbaik Indonesia
Bola Indonesia 3 Juni 2012, 00:01 -
Jelang Panggilan Task Force AFC, PSSI-KPSI Gelar Pertemuan
Bola Indonesia 2 Juni 2012, 20:45
LATEST UPDATE
-
Breaking News! Ruben Amorim Mainkan Senne Lammens Jadi Starter Lawan Sunderland!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:05 -
Link Live Streaming Arsenal vs West Ham - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:02 -
Bos MU: Sunderland Berpotensi Bikin Prahara di Old Trafford!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 19:28 -
MU vs Sunderland: Ruben Amorim Berharap Tuah 2 Pemain Setan Merah Ini
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 18:32 -
Diikuti 8 Tim, Saksikan Keseruan Final Four Livoli Divisi Utama 2025 Eksklusif di MOJI
Voli 4 Oktober 2025, 17:07 -
Liverpool Harus Perbaiki Performa Tandang untuk Bisa Bersaing di Semua Kompetisi
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 16:52 -
Real Madrid Temukan Duet Emas Baru: Mbappe dan Guler
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 16:43
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR