
Bola.net - Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, ini menurunkan langsung salah seorang anggotanya untuk mengawasi proses autopsi tersebut.
"Kami dari Kompolnas, selaku pengawas eksternal, sejak awal mengawal dan mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan temen-teman di jajaran Polda Jatim," ucap Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.
"Jadi, hari ini, proses ekshumasi dan dan autopsi adalah proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Karenanya, marilah kita bersama-sama ikuti proses ini agar bisa berjalan lancar," sambungnya.
Benny sendiri optimistis proses autopsi bisa berlangsung lancar dan tak memakan waktu lama. Hal ini, sambung perwira polisi tersebut, tak lepas dari jumlah dokter yang diterjunkan dalam proses autopsi.
"Melihat jumlah dokter yang terlibat, tentunya nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," tuturnya.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Perlu Kerja Sama

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa proses penyidikan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Salah satu pihak yang sangat diharapkan kerja samanya adalah pihak keluarga korban,
"Untuk penyidikan memang perlu adanya kerja sama, baik dari semua pihak, termasuk keluarga hingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya," tutur Benny.
"Tentunya, kita semua ingin tahu penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," sambungnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
- Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
- Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
- Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Lambat Dua Bulan Lagi
Bola Indonesia 5 November 2022, 20:25
-
Jasad Dua Putrinya Diautopsi, Ini Ungkapan Hati Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 15:45
-
Kompolnas Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 11:38
-
Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 10:52
LATEST UPDATE
-
Prediksi Spanyol vs Turki 19 November 2025
Piala Dunia 18 November 2025, 06:45
-
Prediksi Brasil vs Tunisia 19 November 2025
Amerika Latin 18 November 2025, 06:30
-
BRI Super League: Persib Bandung Kehilangan Adam Alis karena Cedera Kaki
Bola Indonesia 18 November 2025, 04:37
-
Derby della Madonnina: Mentalitas dan Kualitas Modric, Faktor Pembeda bagi AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 00:02
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55



















KOMENTAR