
Bola.net - Proses autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisi yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD, ini menurunkan langsung salah seorang anggotanya untuk mengawasi proses autopsi tersebut.
"Kami dari Kompolnas, selaku pengawas eksternal, sejak awal mengawal dan mensupervisi proses penyidikan yang dilaksanakan temen-teman di jajaran Polda Jatim," ucap Sekretaris Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.
"Jadi, hari ini, proses ekshumasi dan dan autopsi adalah proses penyidikan. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Karenanya, marilah kita bersama-sama ikuti proses ini agar bisa berjalan lancar," sambungnya.
Benny sendiri optimistis proses autopsi bisa berlangsung lancar dan tak memakan waktu lama. Hal ini, sambung perwira polisi tersebut, tak lepas dari jumlah dokter yang diterjunkan dalam proses autopsi.
"Melihat jumlah dokter yang terlibat, tentunya nantinya secara teknis akan bisa dilakukan lebih cepat," tuturnya.
Sabtu (05/11) ini dilakukan proses ekshumasi dan autopsi terhadap dua korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani dan Nayla Debi Anggraini. Proses ini dilakukan di Pemakaman Muslim Desa Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Perlu Kerja Sama

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa proses penyidikan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak. Salah satu pihak yang sangat diharapkan kerja samanya adalah pihak keluarga korban,
"Untuk penyidikan memang perlu adanya kerja sama, baik dari semua pihak, termasuk keluarga hingga nanti penyidik bisa secara optimal melakukan penyidikannya," tutur Benny.
"Tentunya, kita semua ingin tahu penyebab kematian itu apa dan itu harus melalui proses autopsi," sambungnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Tim Gabungan Aremania Kirim Perwakilan untuk Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
- Kembali Diperiksa Penyidik Polda Jatim, Ketum PSSI Serahkan Dokumen Pendukung
- Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
- Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
- Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Lambat Dua Bulan Lagi
Bola Indonesia 5 November 2022, 20:25
-
Jasad Dua Putrinya Diautopsi, Ini Ungkapan Hati Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 15:45
-
Kompolnas Kawal Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 11:38
-
Delapan Dokter dari Tujuh Institusi Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 10:52
LATEST UPDATE
-
Live Streaming Milan vs Genoa - Link Nonton Serie A/Liga Italia di Vidio
Liga Italia 8 Januari 2026, 19:45
-
Prediksi BRI Super League: PSM vs Bali United 9 Januari 2026
Bola Indonesia 8 Januari 2026, 18:57
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 8 Januari 2026, 18:55
-
Prediksi BRI Super League: Persita vs Borneo 9 Januari 2026
Bola Indonesia 8 Januari 2026, 18:52
-
Rodrygo Bangkit di Real Madrid: Dari Terpinggirkan Jadi Andalan Xabi Alonso
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 17:59
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58



















KOMENTAR