
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:24
-
Gagal Raih Kemenangan Lawan Persis Solo, Arema FC Disebut Sudah Berkembang
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 01:34
LATEST UPDATE
-
Arsenal Butuh Bantuan Chelsea untuk Juara Liga Inggris, Kok Bisa?
Liga Inggris 6 April 2026, 09:06
-
Jadwal Lengkap ARRC Asia Road Racing Championship 2026
Otomotif 6 April 2026, 08:47
-
Liga Inggris 6 April 2026, 07:25

-
Szoboszlai Belum Siap Jadi Kapten Liverpool
Liga Inggris 6 April 2026, 06:55
-
Bintang Muda Bosnia, Kerim Alajbegovic Masuk Radar Manchester United?
Liga Inggris 6 April 2026, 06:35
-
Chelsea Temukan Solusi untuk Lini Belakang jelang Lawan Manchester City
Liga Inggris 6 April 2026, 06:28
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13
























KOMENTAR