
Bola.net - Mantan Kasat Samapta Polres Malang, AKBP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Dia tidak terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, AKBP Bambang Sidik bersama dua koleganya dituntut 3 tahun penjara. Terdakwa dianggap melanggar pasal Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidik Achmadi, SH. tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang putusan, Kamis (16/03/2023).
"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu dan dakwaan kedua dan dakwaan ketiga jaksa penuntut umum," imbuh Abu Amsya.
Scroll ke bawah untuk informasi selengkapnya ya Bolaneters
Wahyu Setyo Juga Divonis Bebas
Majelis hakim PN Surabaya juga menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Dia dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.
Terdakwa juga diminta untuk langsung dibebaskan oleh majelis hakim. Wahyu Setyo menjadi terdakwa terakhir yang divonis oleh majelis
"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan garis miring dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," tegas majelis hakim.
Hasdarmawan Divonis 1,5 Tahun
Sebelum memvonis bebas keduanya, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang ringan kepada mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, AKP. Hasdarmawan. Terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan.
Vonis tersebut juga lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut 3 tahun penjara. Padahal, terdakwa terbukti melanggar pasal yang disangkakan oleh JPU.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan tersebut, oleh karena itu, dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan," demikian isi putusan yang dibacakan Abu Amsya.
(Bola.net/Mustopa El Abdy)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:24 -
Gagal Raih Kemenangan Lawan Persis Solo, Arema FC Disebut Sudah Berkembang
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 01:34
LATEST UPDATE
-
Jadwal La Liga Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:16 -
Cek Jadwal dan Live Streaming LaLiga 2025/26 Minggu Ini: di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:10 -
Prediksi Napoli vs Genoa 5 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:06 -
Saksikan dan Nonton LaLiga 2025/26 Sevilla vs Barcelona, Eksklusif di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:02 -
Jadwal Premier League Pekan Ini, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 16:00 -
Cek Jadwal dan Nonton Liga Inggris 2025/26: Eksklusif di Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 15:56 -
Saksikan dan Nonton Liga Inggris Chelsea vs Liverpool: Eksklusif di Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 15:52 -
Prediksi Brentford vs Manchester City 5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 15:37
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR