
Bola.net - Vonis majelis hakim terhadap tiga orang polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan membuat kecewa keluarga para korban tragedi tersebut. Kekecewaan ini diungkapkan Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat, yang sedari awal mendampingi keluarga para korban.
"Pekan lalu, mereka sudah menyatakan nggak puas, nggak ada keadilan di sini. Keadilan tidak didapatkan oleh keluarga korban dengan putusan 1 tahun 6 bulan terhadap para terdakwa. Apalagi, saat ini ada yang divonis bebas," kata Imam Hidayat.
"Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa sejak awal kasus Kanjuruhan ini sudah terkondisi," sambungnya.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Pekan lalu, majelis hakim sudah menjatuhkan vonis terhadap eks Ketua Panpel Arema, Abdul Haris, dan Security Officer, Suko Sutrisno. Kedua orang ini juga dijatuhi hukuman 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bebaskan Semua Terdakwa
Lebih lanjut, Imam Hidayat pun angkat bicara soal vonis majelis hakim ini. Ia menyebut, lebih baik jika lima terdakwa dalam kasus ini dibebaskan saja.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," kata Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 360, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tanggapi Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, TATAK: Lebih Baik Dibebaskan Semua
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
- Ketua Panpel Arema FC Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Suko Sutrisno Lebih Ringan
- Sekber Arema akan Pertanyakan Perkembangan Proses Laporan Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:24
-
Gagal Raih Kemenangan Lawan Persis Solo, Arema FC Disebut Sudah Berkembang
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 01:34
LATEST UPDATE
-
Crystal Palace Sepakat Datangkan Bek Chelsea
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 15:34
-
Tottenham Sepakat Transfer Savinho dari Man City, Tembus 75 Juta Pounds
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:21
-
Prediksi Manchester City vs Bournemouth 23 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:00
-
2 Klub Premier League Dekati Gabriel Jesus, Arsenal Siap Lepas?
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:52
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:45
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:44
-
Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
Liga Italia 21 Agustus 2026, 13:34
-
5 Pertanyaan Besar untuk Real Madrid
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:18
-
Michael Carrick Bantah Klaim Manchester United Dapat Start Mudah di Premier League
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:14
-
Jadwal Serie A Pekan Ini, 22-25 Agustus 2026
Liga Italia 21 Agustus 2026, 12:32
-
Siapa Kapten Ideal Real Madrid di Era Mourinho?
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 12:11
-
Pemain-pemain Berkaki Cepat di Premier League Musim Ini
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 11:13
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR