
Bola.net - Vonis Majelis Hakim terhadap tiga polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan disambut sinis oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK). Mereka menilai bahwa lebih baik jika semua terdakwa dalam kasus ini divonis bebas.
"Menurut saya, apa pun usulannya, lebih baik diputuskan bebas semua," ucap Ketua TATAK, Imam Hidayat.
"Mereka memang tidak terbukti melanggar pasal 359 dan 340, tapi terbukti melanggar pasal 338 dan 340. Tidak heran kalau kemudian ada yang diputus bebas," sambungnya.
Menurut Imam, TATAK tak mau berkomentar banyak soal vonis ini. Pasalnya, mereka menilai banyak kejanggalan dalam proses persidangan yang dihelat sejak beberapa waktu tersebut.
"Ada banyak kejanggalan. Kita semua sudah tahu mulai rekonstruksi, kemudian sidang terbuka terbatas, terus pasalnya 359 dan 360, terdakwanya di tingkat middle, belum menyentuh intelectual actor dan eksekutor, dan sebagainya," papar Imam.
Sebelumnya, Kamis (16/03), dalam proses persidangan yang dihelat di PN Surabaya, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga anggota polisi, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Dari tiga terdakwa, dua di antara mereka, Bambang Sidik Achmadi dan Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas. Sementara, Has Darman -yang saat kejadian menjabat sebagai Danki Brimob Polda Jatim- divonis 1,5 tahun.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Lebih Baik Dibebaskan
Imam menyebut bahwa memang semua terdakwa lebih baik dibebaskan. Pasalnya, mereka memang tak terbukti melanggar pasal 359 dan 360. Namun, menurut Imam, para terdakwa justru harus dijerat dengan pasal 338 dan 340.
"Justru, di pasal 338 lah mereka harus mempertanggungjawabkan secara pidana baik aktor intelektualnya, mulai PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), broadcaster, juga eksekutor di lapangan yang menembakkan gas air mata ke tribune," papar Imam.
"Apalagi, seperti sejak awal kita duga, Hadian Lukita, nggak naik (ke persidangan, red) karena berkasnya kurang dan bebas demi hukum. Ke mana ia sekarang?" ia menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
- Tonton Lagi Highlights Serunya Duel Bali United vs Madura United yang Berakhir Imbang
- Hasil BRI Liga 1 2022/2023 Bali United vs Madura United: Skor 1-1
- Gol Riko Simanjuntak Sukses Hentikan Tren Negatif Persija Jakarta
- Mantan Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Atas Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:24
-
Gagal Raih Kemenangan Lawan Persis Solo, Arema FC Disebut Sudah Berkembang
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 01:34
LATEST UPDATE
-
Crystal Palace Sepakat Datangkan Bek Chelsea
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 15:34
-
Tottenham Sepakat Transfer Savinho dari Man City, Tembus 75 Juta Pounds
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:21
-
Prediksi Manchester City vs Bournemouth 23 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:00
-
2 Klub Premier League Dekati Gabriel Jesus, Arsenal Siap Lepas?
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:52
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:45
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:44
-
Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
Liga Italia 21 Agustus 2026, 13:34
-
5 Pertanyaan Besar untuk Real Madrid
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:18
-
Michael Carrick Bantah Klaim Manchester United Dapat Start Mudah di Premier League
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:14
-
Jadwal Serie A Pekan Ini, 22-25 Agustus 2026
Liga Italia 21 Agustus 2026, 12:32
-
Siapa Kapten Ideal Real Madrid di Era Mourinho?
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 12:11
-
Pemain-pemain Berkaki Cepat di Premier League Musim Ini
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 11:13
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR