Bola.net - Setelah melewati proses persidangan di Komisi Informasi Publik (KIP), gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) pada PSSI bakal segera diketahui hasilnya. Pekan depan, majelis komisioner KIP akan memberikan putusannya.
Menurut Helmi Atmaja, perwakilan FDSI, keputusan akan diambil majelis komisioner KIP usai mendengarkan kesimpulan akhir FDSI, sebagai pemohon, dan PSSI, sebagai termohon. Kesimpulan akhir ini, menurut Helmi, telah dibacakan pada sidang, Senin (01/12) pagi tadi.
"Menurut pemohon, kesimpulan akhirnya yaitu kedudukan hukum termohon adalah sebagai badan publik," ujar Helmi.
"Selain itu, kami juga membandingkan transparansi keuangan FAS (The Football Association of Singapore) yang mana dapat diakses oleh publik dalam website resmi mereka," sambungnya.
Sementara, Helmi menambahkan, pihak termohon tetap berkeras pada pendirian mereka. Diwakili pengacaranya Endriali Pranoto, PSSI menyampaikan keberatan dan menolak secara tegas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Saksi Ahli dari Kemenpora yaitu Yusuf Suparman.
Selain itu, PSSI juga beranggapan bahwa Majelis Komisioner tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan pemohon karena termohon bukan merupakan Badan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3 UU No. 14/2008. [initial]
(den/pra)
Menurut Helmi Atmaja, perwakilan FDSI, keputusan akan diambil majelis komisioner KIP usai mendengarkan kesimpulan akhir FDSI, sebagai pemohon, dan PSSI, sebagai termohon. Kesimpulan akhir ini, menurut Helmi, telah dibacakan pada sidang, Senin (01/12) pagi tadi.
"Menurut pemohon, kesimpulan akhirnya yaitu kedudukan hukum termohon adalah sebagai badan publik," ujar Helmi.
"Selain itu, kami juga membandingkan transparansi keuangan FAS (The Football Association of Singapore) yang mana dapat diakses oleh publik dalam website resmi mereka," sambungnya.
Sementara, Helmi menambahkan, pihak termohon tetap berkeras pada pendirian mereka. Diwakili pengacaranya Endriali Pranoto, PSSI menyampaikan keberatan dan menolak secara tegas seluruh keterangan yang disampaikan oleh Saksi Ahli dari Kemenpora yaitu Yusuf Suparman.
Selain itu, PSSI juga beranggapan bahwa Majelis Komisioner tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili permohonan pemohon karena termohon bukan merupakan Badan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 3 UU No. 14/2008. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar Arifin: Pemerintah Tidak Diperkenankan Intervensi Apapun
Bola Indonesia 1 Desember 2014, 22:30
-
Pekan Depan, Gugatan FDSI Pada PSSI Diputuskan
Bola Indonesia 1 Desember 2014, 14:47
-
Timnas Jeblok, Menpora Segera Ambil Langkah Terhadap PSSI
Tim Nasional 27 November 2014, 16:47
-
Tim Nasional 26 November 2014, 20:46

-
Saksi Ahli Pertegas PSSI Merupakan Badan Publik
Bola Indonesia 25 November 2014, 16:09
LATEST UPDATE
-
Generasi Baru Spanyol vs Pilar-pilar Senior Belgia
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:35
-
Thibaut Courtois: Dibesarkan Belgia, Ditempa Spanyol
Piala Dunia 9 Juli 2026, 19:26
-
Brahim Diaz, Harapan Maroko untuk Membongkar Lini Pertahanan Prancis
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:56
-
Piala Dunia 2026: Fakta-fakta Seputar Babak Perempat Final
Piala Dunia 9 Juli 2026, 18:25
-
8 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Terdepan di Ranking FIFA
Piala Dunia 9 Juli 2026, 17:58
-
Marcus Rashford Bakal Stay di MU Pada Awal Musim 2025/2026, Tapi...
Liga Inggris 9 Juli 2026, 17:24
-
Prancis yang Haus Gol
Piala Dunia 9 Juli 2026, 17:19
-
Gercep! Barcelona Capai Kesepakatan Pribadi dengan Karim Adeyemi
Liga Spanyol 9 Juli 2026, 16:47
-
Latih Fulham, Alvaro Arbeloa Ingin Boyong 3 Pemain Real Madrid Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 16:00
-
Manchester United Kepincut Kiper Timnas Paraguay Ini?
Liga Inggris 9 Juli 2026, 15:30
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR