
Bola.net - Penghentian penyelidikan laporan model B Tragedi Kanjuruhan disambut kekecewaan oleh kuasa hukum korban tragedi tersebut. Mereka mengatakan bahwa ini merupakan bukti tidak adanya keadilan dalam penuntasan tragedi tersebut.
"Bahwa terkait dengan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan tersebut, kami maupun pelapor korban Kanjuruhan jelas merasa sangat kecewa dan tidak mendapatkan keadilan," tulis tim kuasa hukum, dalam rilis mereka.
"Sejak awal, kami merasa tidak adanya keseriusan untuk menanggapi laporan model B yang dilaporkan oleh klien kami. Hal ini dapat dilihat dari lamanya proses penyelidikan," sambung tim kuasa hukum yang terdiri dari Djoko Tritjahjana, Yiyesta Ndaru Abadi, dan Andrianus Rino Waluyo tersebut.
Sebelumnnya, Kapolres Malang, Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa penerapan pasal yang diminta pelapor, yaitu pembunuhan dan pembunuhan berencana, tak dapat terpenuhi unsurnya. Hal ini, sambungnya, merupakan hasil gelar perkara dari laporan tersebut.
Menurut Putu Kholis, dalam menangani laporan tersebut, mereka mendapat asistensi dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Bisa Jadi Pelajaran Pahit

Lebih lanjut, tim kuasa hukum korban menuturkan, kendati mengecewakan, dihentikannya penyelidikan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat. Tentu saja, sambung mereka, ini menjadi pelajaran pahit bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Kami tentunya merasa kecewa," tukas tim kuasa hukum.
"Kami berharap (hal ini) dapat menjadikan pembelajaran bagi masyarakat untuk dapatnya menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia masih belum dapat memberikan nilai-nilai keadilan, khususnya bagi klien kami yang menjadi bagian dari Tragedi Kanjuruhan, yang memakan 135 korban jiwa," mereka menambahkan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Menolak Lupa Tragedi Kanjuruhan, Midun Gowes Sepeda 'Berkeranda' Batu - Jakarta
- Kuasa Hukum Terdakwa Perusakan Kantor Arema FC Masih Harapkan Perdamaian
- Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ini Kata Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
- Piala Dunia U-20 2023 Batal, PSSI Diminta Fokus Tangani Tragedi Kanjuruhan
- FIFA Coret Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023 Bukan karena Tragedi Kanjuruhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Proses Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Dihentikan, Ini Reaksi Keras Tokoh Aremania
Bola Indonesia 13 September 2023, 21:13
-
Disanksi PSSI Akibat Ulah Oknum Suporter Mereka, Arema FC Introspeksi
Bola Indonesia 21 Juli 2023, 16:45
-
Soal Suporter Arema FC Away ke Kediri, Ini Tanggapan Ketum PSSI
Bola Indonesia 21 Juli 2023, 16:35
LATEST UPDATE
-
Daftar Pelatih yang Sudah Dipecat pada Musim 2025/2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:44
-
Prediksi Leeds United vs Man United 4 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:30
-
Enzo Maresca Dikabarkan Ingin Latih MU, Begini Kata Fabrizio Romano
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:03
-
Ealah! Kobbie Mainoo Ternyata Tidak Berencana Tinggalkan Manchester United
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:52
-
Daftar Transfer Resmi Premier League Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:45
-
Ruben Amorim Faktor Ini Bisa Buat MU Ketar-ketir di Kandang Leeds United!
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:43
-
Prediksi Lazio vs Napoli 4 Januari 2026
Liga Italia 3 Januari 2026, 18:30
-
Terungkap, MU Tutup Pintu 'Balikan' dengan James Garner
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:21
-
Manchester United Percepat Proses Transfer Carlos Baleba?
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:06
-
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:54
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs PSBS Biak 4 Januari 2026
Bola Indonesia 3 Januari 2026, 17:45
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43























KOMENTAR