Bola.net - Persija IPL memutuskan untuk melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memenangkan Persija Jakarta versi Ferry Paulus dalam konflik dualisme nama Persija. Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning meyakini jika dirinya didukung oleh 16 dari total 30 klub anggota Persija Jakarta. Karena itu, pihaknya tidak sedikitpun getar dalam mengajukan banding.
"Putusan tersebut bukan hasil terakhir. Kami akan tetap melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah, kami akan lanjut ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, kami akan tetap menggunakan nama Persija," terang Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning.
Menurutnya lagi, Ferry Paulus justru bukan pihak yang berhak menggunakan nama Persija dan tampil di ajang Indonesia Super League (ISL). "Harus diketahui, orang-orang yang duduk di manajemen, bukan para pendiri Persija. Ferry Paulus, sama sekali tidak mengerti Persija. Kami inilah, pendiri Persija yang sah berdasarkan AD/ART," tegas Pintor.
Dikatakannya, apa yang dilakukan bukan untuk memecah belah Persija, melainkan menyatukannya. Terbukti, pihaknya selalu membuka pintu damai. Namun, tidak pernah ditanggapi tulus kubu Ferry Paulus. "Rekonsiliasi yang kami lakukan, tidak pernah ditanggapi. Kalau seperti ini, kasus akan dilanjutkan ke PT dan MA," papar Pintor.
Majelis hakim juga menetapkan tiga poin. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta yang tampil di kompetisi Indonesian Premier League (IPL), bukan administrator Persija Jakarta. Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Dan ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2012/2013.
Sidang putusan tersebut, sejatinya sebagai wadah penyelesaian dualisme Persija, yang pertama kali diproses 7 Februari 2012. Hakim menilai, tidak ada niatan baik dari pihak tergugat (Persija IPL) karena kerap tidak hadir di persidangan. Bahkan, saat mediasi pada Januari 2012, tidak satu pun pengurus Persija IPL yang hadir.
Sepekan sebelum dibacakan putusan dari majelis hakim, Kubu PT Persija Jaya pimpinan Bambang Sucipto, Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, dan Zulfikar Utama dan tim pengacara, juga tidak hadir dalam sidang yang digelar Selasa (16/10) (esa/mac)
"Putusan tersebut bukan hasil terakhir. Kami akan tetap melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT). Jika kalah, kami akan lanjut ke Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, kami akan tetap menggunakan nama Persija," terang Komisaris Persija Jakarta IPL, Pintor Posma Gurning.
Menurutnya lagi, Ferry Paulus justru bukan pihak yang berhak menggunakan nama Persija dan tampil di ajang Indonesia Super League (ISL). "Harus diketahui, orang-orang yang duduk di manajemen, bukan para pendiri Persija. Ferry Paulus, sama sekali tidak mengerti Persija. Kami inilah, pendiri Persija yang sah berdasarkan AD/ART," tegas Pintor.
Dikatakannya, apa yang dilakukan bukan untuk memecah belah Persija, melainkan menyatukannya. Terbukti, pihaknya selalu membuka pintu damai. Namun, tidak pernah ditanggapi tulus kubu Ferry Paulus. "Rekonsiliasi yang kami lakukan, tidak pernah ditanggapi. Kalau seperti ini, kasus akan dilanjutkan ke PT dan MA," papar Pintor.
Majelis hakim juga menetapkan tiga poin. Pertama, PT Persija Jaya, selaku manajemen Persija Jakarta yang tampil di kompetisi Indonesian Premier League (IPL), bukan administrator Persija Jakarta. Kedua, PT Persija Jaya tidak berhak menggunakan nama Persija Jakarta. Dan ketiga, PT Persija Jaya harus membatalkan pendaftaran atas nama Persija Jakarta di kompetisi IPL musim 2012/2013.
Sidang putusan tersebut, sejatinya sebagai wadah penyelesaian dualisme Persija, yang pertama kali diproses 7 Februari 2012. Hakim menilai, tidak ada niatan baik dari pihak tergugat (Persija IPL) karena kerap tidak hadir di persidangan. Bahkan, saat mediasi pada Januari 2012, tidak satu pun pengurus Persija IPL yang hadir.
Sepekan sebelum dibacakan putusan dari majelis hakim, Kubu PT Persija Jaya pimpinan Bambang Sucipto, Pintor Gurning, Sonny Soemarsono, dan Zulfikar Utama dan tim pengacara, juga tidak hadir dalam sidang yang digelar Selasa (16/10) (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persija IPL Siap Gugat Ferry Paulus Ke PT Dan MA
Bola Indonesia 24 Oktober 2012, 09:05
-
Gubernur DKI Siapkan Stadion Senilai Rp 1,5 T Untuk Persija
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 20:00
-
PSSI Tak Mau Gegabah Sikapi Kemenangan Ferry Paulus
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 19:45
-
PN Jaktim Menangkan Ferry Paulus
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 19:15
-
Macan Kemayoran Sudah Dapatkan Sponsor
Bola Indonesia 20 Oktober 2012, 00:03
LATEST UPDATE
-
Mengebut dan Kecelakaan, SIM Jamal Musiala Dicabut!
Bundesliga 21 Mei 2026, 10:45
-
Gokil! Casemiro Tolak Banyak Tawaran Demi Inter Miami
Bola Dunia Lainnya 21 Mei 2026, 10:15
-
Marc Klok Absen di Laga Penentuan Juara Persib Bandung
Bola Indonesia 21 Mei 2026, 09:13
-
Aston Villa Juara, Pangeran William Menggila!
Liga Eropa UEFA 21 Mei 2026, 09:00
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR