Bola.net - PSSI tidak gegabah dalam menyikapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang akhirnya memenangkan PT Persija Jaya Jakarta, Selasa (23/10).
Dengan adanya keputusan itu, PT Persija Jaya Jakarta dengan Direktur Utama Ferry Paulus tersebut, akhirnya leluasa menggunakan nama Persija Jakarta untuk tampil di kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang diputar PT Liga Indonesia (PT LI).
"Kami belum mengetahui apakah pihak tergugat akan melakukan keberatan atau tidak. Kita (PSSI) akan pelajari dahulu. Sebab, belum mengetahui betul keputusannya seperti apa," terang Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Agus Saptono.
"Dan, putusan PN tersebut belum inkrah atau final. Sehingga, pihak yang kalah masih bisa melakukan banding," sambungnya.
Dikatakannya lagi, jika mengikuti aturan terdapat waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak ada upaya banding dari pihak Bambang Sucipto, dilanjutkannya, maka putusan yang diterbitkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Namun, kami akan tetap menghormati keputusan hukumnya. Tapi, sejauh ini kami masih menunggu dan harus mempelajarinya," tukasnya.
Persoalan tersebut bermula ketika Bambang Sucipto diam-diam mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti kompetisi Indonesian Premier League (IPL) dengan operator PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS). Padahal, selaku Direktur Utama PT Persija Jaya, Benny Erwin tidak pernah mengetahui apalagi merestui hal tersebut.
Alhasil, Benny menyebut jika PT Persija Jaya versi Bambang tidak memiliki dasar hukum. Alasan utamanya, karena Bambang mengaku sebagai Direktur Utama tanpa sepengetahuan anggota klub yang berjumlah 30. Selain itu, tindakan Bambang yang sudah mengalihkan saham dengan akta pendirian yang dibuatnya tersebut cacat hukum.
Tindakan Bambang Sucipto yang mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti verifikasi di PSSI, disebutkan Benny telah melanggar hukum. Keputusan PSSI yang menyatakan PT Persija Jaya sebagai administrator dalam kompetisi dinyatakan tidak sah, karena merasa tidak pernah didaftarkan. (esa/dzi)
Dengan adanya keputusan itu, PT Persija Jaya Jakarta dengan Direktur Utama Ferry Paulus tersebut, akhirnya leluasa menggunakan nama Persija Jakarta untuk tampil di kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang diputar PT Liga Indonesia (PT LI).
"Kami belum mengetahui apakah pihak tergugat akan melakukan keberatan atau tidak. Kita (PSSI) akan pelajari dahulu. Sebab, belum mengetahui betul keputusannya seperti apa," terang Wakil Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Catur Agus Saptono.
"Dan, putusan PN tersebut belum inkrah atau final. Sehingga, pihak yang kalah masih bisa melakukan banding," sambungnya.
Dikatakannya lagi, jika mengikuti aturan terdapat waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak ada upaya banding dari pihak Bambang Sucipto, dilanjutkannya, maka putusan yang diterbitkan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. "Namun, kami akan tetap menghormati keputusan hukumnya. Tapi, sejauh ini kami masih menunggu dan harus mempelajarinya," tukasnya.
Persoalan tersebut bermula ketika Bambang Sucipto diam-diam mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti kompetisi Indonesian Premier League (IPL) dengan operator PT Liga Prima Indonesia Sportindo (PT LPIS). Padahal, selaku Direktur Utama PT Persija Jaya, Benny Erwin tidak pernah mengetahui apalagi merestui hal tersebut.
Alhasil, Benny menyebut jika PT Persija Jaya versi Bambang tidak memiliki dasar hukum. Alasan utamanya, karena Bambang mengaku sebagai Direktur Utama tanpa sepengetahuan anggota klub yang berjumlah 30. Selain itu, tindakan Bambang yang sudah mengalihkan saham dengan akta pendirian yang dibuatnya tersebut cacat hukum.
Tindakan Bambang Sucipto yang mendaftarkan PT Persija Jaya untuk mengikuti verifikasi di PSSI, disebutkan Benny telah melanggar hukum. Keputusan PSSI yang menyatakan PT Persija Jaya sebagai administrator dalam kompetisi dinyatakan tidak sah, karena merasa tidak pernah didaftarkan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gubernur DKI Siapkan Stadion Senilai Rp 1,5 T Untuk Persija
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 20:00
-
PSSI Tak Mau Gegabah Sikapi Kemenangan Ferry Paulus
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 19:45
-
PN Jaktim Menangkan Ferry Paulus
Bola Indonesia 23 Oktober 2012, 19:15
-
Macan Kemayoran Sudah Dapatkan Sponsor
Bola Indonesia 20 Oktober 2012, 00:03
-
Ferinando Pahabol Amunisi Baru Persipura
Bola Indonesia 28 September 2012, 22:18
LATEST UPDATE
-
4 Pemain yang Berpotensi Dilepas Arsenal pada Musim Panas 2026/2027
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 00:27
-
Kabar Baik dari Persija Jakarta: Shin Tae-yong Ungkap Kondisi Radovan Pankov
Bola Indonesia 19 Agustus 2026, 23:25
-
Tijjani Reijnders Resmi Gabung Al-Qadsiah dengan Mahar Rp1,1 Triliun
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 22:50
-
Timnas Voli Putra Indonesia Menang 3-0 atas Kamboja, Modal Positif Jelang Asian Games 2026
Voli 19 Agustus 2026, 22:34
-
Final Piala AFF 2026: Vietnam Tantang Thailand, Leg Pertama Digelar di Bangkok
Tim Nasional 19 Agustus 2026, 22:17
-
Wayne Rooney Kirim Pesan untuk Marcus Rashford: Ini yang Harus Diubah
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 21:01
-
Manchester United Terancam Gagal Dapatkan Pengganti Luke Shaw
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 20:06
-
Barcelona Sempat Hubungi Inter Milan soal Lautaro Martinez
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:36
-
6 Transfer Besar yang Bisa Meledak Sepekan Jelang Premier League 2026/2027 Dimulai
Liga Inggris 19 Agustus 2026, 19:21
-
Barcelona Siap Dengarkan Tawaran untuk Raphinha, Al-Hilal Mengintai
Liga Spanyol 19 Agustus 2026, 19:06
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR