Untuk juara, akan mendapatkan Rp1,5 miliar. Lalu Rp1 miliar, untuk peringkat kedua, dan Rp750 juta untuk peringkat ketiga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran. Karena itu, diungkapkan Azwan, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut.
"Karena ini bukan delik aduan, polisi bisa langsung melakukan tindakan hukum. Namun, kalau dirasa perlu, PSSI akan melaporkan tindakan pelanggaran UU tersebut ke kepolisian. Nanti bagian legal PSSI akan menindaklanjuti," kata Azwan.
Ditambahkan, jika PSSI dianggap masih dalam status di sanksi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, sehingga tidak perlu meminta rekomendasi PSSI itu keliru. Sebab, sejak tanggal 25 Mei 2015 lalu, SK Menpora nomor 01307/2015 sudah ditetapkan untuk ditunda keberlakuannya sampai ada keputusan hukum tetap oleh PTUN Jakarta.
Sehingga, dilanjutkan Azwan, tidak ada alasan karena Menpora Imam masih banding dalam proses hukum di Pengadilan Tinggi.
"Semua orang yang mengerti hukum pasti memahami apa itu penundaan keberlakuan hingga ada putusan hukum tetap. Bagi orang yang taat hukum akan menjalankan," ungkapnya. [initial]
Baca Juga
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
- Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jokowi Bakal Hadiri Piala Kemerdekaan, Ini Kata PSSI
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 22:27
-
Piala Kemerdekaan Melanggar Hukum, PSSI Minta Kepolisian Untuk Memproses
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 22:17
-
PSSI Tegaskan Piala Kemerdekaan Melanggar UU
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 22:13
-
PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 14:04
-
Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 13:43
LATEST UPDATE
-
Wow! Seriusan? Manchester United Tertarik Angkut Neymar di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:36
-
Diincar MU, Conor Gallagher Akui Tidak Bahagia di Atletico Madrid?
Liga Inggris 18 November 2025, 15:25
-
Liverpool Sudah Tahu Harga Semenyo: Ternyata Nggak Mahal-mahal Amat
Liga Inggris 18 November 2025, 15:18
-
Bagaimana Kabar Cedera Franco Mastantuono?
Liga Spanyol 18 November 2025, 15:16
-
Tchouameni Tegaskan Masih Betah di Madrid di Tengah Rumor Ketertarikan Man United
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:57
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR