Bola.net - Sebanyak delapan nama telah melengkapi persyaratan menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2015-2019. Hal tersebut, ditutup Komite Pemilihan (KP) pada 11 Februari lalu.
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
Adapun delapan nama tersebut, yakni Achsanul Qosasih, Bernhard Limbong, Subardi, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Muhammad Zein, Djohar Arifin, Sarman dan Syarif Bastaman.
"Ini tahapan ketiga dan akhir dari tugas Komite Pemilihan untuk memverifikasi calon Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif (Exco). Dari 11 calon, yang sudah dinyatakan sebagai Ketum kini ada 8. Sementara Wakil Ketum, ada 17 dari 29 orang. Adapun anggota Eksekutif Komite, yang lolos 38 dari 147," terang Wakil Ketua KP, Max Boboy.
"Yang diumumkan adalah yang lolos, sementara yang tidak lolos disebabkan karena administrasi, seperti KTP tidak ada, formulir B1 tidak ada, bahkan hingga foto. Syarat normatif ada dua, yaitu administrasi dan ketepatan waktu. Sebelumnya kami beri waktu hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB," tuturnya.
Sejak Kamis (19/2), prosedur pencalonan Ketum, Wakil Ketum, dan anggota Komite Eksekutif, akan beralih ke Komite Banding mengingat sudah memasuki proses banding.
"Jadi intinya, kami akan menilai apabila ada keberatan terhadap keputusan Komite Pemilihan. Proses pengajuan dibuka 19-25 Februari dan kami akan sidang sampai 18 Maret dan mengumumkannya 19 Maret," terang M. Muhdar (esa/jrc)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gugatan Ihwal Status Badan Publik, PSSI Kembali Kalah
Bola Indonesia 19 Februari 2015, 21:21
-
Izin Keberadaan BOPI Dipertanyakan
Bola Indonesia 19 Februari 2015, 21:05
-
Diminta Ingat Sejarah, BOPI Tak Berwenang Campuri Sepakbola
Bola Indonesia 19 Februari 2015, 20:55
-
Ahok Sebut Persija Punya Utang Rp76 Miliar
Bola Indonesia 19 Februari 2015, 16:31
-
Tunggu Respons FIFA, PT LI dan Klub ISL Cari Solusi di Bandung
Bola Indonesia 19 Februari 2015, 16:25
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Bologna vs Inter Milan: Federico Bernardeschi
Liga Italia 24 Mei 2026, 01:44
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 23:41
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 23:41
-
Bruno Fernandes jadi Pemain Terbaik Premier League 2025/2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 22:43
-
Hasil Kualifikasi Moto4 European Cup Catalunya 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 21:39
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR