Ketua Komite Etika PSSI, TM. Nurlif, mengatakan jika Djohar kini terancam hukuman dari PSSI. Dilanjutkan Nurlif, pihaknya akan menyidangkan Djohar pada pertengahan minggu yang akan datang.
Dipaparkannya lagi, hukuman tertinggi bagi Djohar yakni persona non grata. Dalam kancah politik dan diplomasi, pihak yang di persona non grata biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara. Djohar sendiri kemungkinan tidak akan dianggap dan dilarang berkecimpung di sepak bola Indonesia.
"Akan didiskusikan di sidang Komite Etika. Paling tinggi, bisa saja persona non grata. Kami tidak ingin organisasi yang semestinya dijaga dengan etika dicederai unsur pengurus yang seharusnya memberi contoh," terangnya.
"Kalau dianggap fatal kenapa tidak. Fatal atau tidaknya, nanti di sidang. Kalau sebelum menghadiri pertemuan (dengan Menpora) berkomunikasi dengan PSSI, bisa saja ia jadi jembatan (PSSI dengan Menpora)," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Siapkan Hukuman Bagi Djohar Arifin
Bola Indonesia 23 Juni 2015, 22:05 -
Djohar Arifin Beber Alasan Penuhi Undangan Kemenpora
Bola Indonesia 23 Juni 2015, 21:34 -
PSSI Nilai Djohar Arifin Merusak Kehormatan Organisasi
Bola Indonesia 23 Juni 2015, 21:16 -
PSSI Tunggu Bukti Dugaan Pengaturan Skor Timnas U-23 di SEA Games
Bola Indonesia 23 Juni 2015, 20:55 -
Djohar Arifin Berharap Kompetisi Segera Digulirkan
Bola Indonesia 23 Juni 2015, 20:38
LATEST UPDATE
-
Cetak Gol Lagi, Benjamin Sesko Jadi Man of The Match Laga MU vs Sunderland
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 23:23 -
Link Live Streaming Chelsea vs Liverpool - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 22:30 -
Link Live Streaming Inter Milan vs Cremonese - Nonton Serie A di Vidio
Liga Italia 4 Oktober 2025, 22:00
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR