Bola.net - - Satgas anti mafia bola memberikan update mengenai pemeriksaan pada Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Dalam keterangannya, Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan bahwa pemeriksaan Jokdri masih belum selesai.
"Kemarin Senin (18/2/2019) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB siang. Yang didalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," kata Ketua tim media satgas anti mafia bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Belum tuntasnya pemeriksaan pada Joko Driyono yang dilakukan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, kata Argo, karena yang bersangkutan meminta untuk menghentikan sementara pemeriksaannya.
"Kemudian dilanjutkan pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," ucap Argo.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini ya Bolaneters!
Daftar Pertanyaan Belum Habis
Karena belum selesainya pemeriksaan itu juga, lanjut Argo, Joko Driyono tidak dilakukan penahanan meski telah berstatus tersangka.
"Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32, dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada pak JD. Nanti bisa bertambah juga pertanyaannya, tergantung dari jawaban-jawaban pak JD itu," ucap Argo seperti yang dikutip dari Antara.
Dalam pemeriksaan itu, kata Argo, Joko Driyono ditanya seputar perannya dalam kasus penghancuran dan penghilangan atal bukti, sebelum penggeledahan di lokasi yang sudah dalam "penguasaan" penyidik.
"Garis besarnya, yang bersangkutan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di 'police line' yang sudah dalam penguasaan penyidik di situ. Dari pengakuannya diketahui yang bersangkutan memang menyuruh orang untuk mengamankan barang tersebut," ujarnya.
Pasal Berlapis
Joko Driyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari. Ia diduga menugaskan tiga orang untuk mengambil serta melakukan perusakan barang bukti pada lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.
Joko dikenakan beberapa pasal yang bisa saja menjeratnya, yaitu pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Lalu pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di pasal 232 KUHP dan 233 KUHP.
Akhirnya Joko diperiksa kembali oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Selain memeriksa Joko Driyono dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengrusakan dokumen, penyidik juga akan mendalami soal peristiwa "match fixing" atau pengaturan skor pada beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia.
Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.
Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor.
Berita Video
Kemacetan Jelang Laga Pertama Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019.
Berita video vlog Bola.com kali ini tentang jurnalis Zulfirdaus Harahap yang sudah tiba di Phnom Penh, Kamboja untuk menemani Timnas Indonesia berjuang di Piala AFF U-22 2019 dan harus disambut dengan kemacetan.
Sumber: bola.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Piala Presiden 2019: Ajang Percobaan Badan Independen Wasit Profesional
Bola Indonesia 20 Februari 2019, 14:15
-
Satgas: Joko Driyono Akui yang Menyuruh 3 Tersangka Amankan Dokumen
Bola Indonesia 20 Februari 2019, 09:47
-
Rapat Exco Putuskan KLB PSSI Segera Digelar
Bola Indonesia 20 Februari 2019, 02:02
-
Iwan Budianto Beberkan Alasan Format Kandang-Tandang Final Piala Presiden 2019
Bola Indonesia 19 Februari 2019, 23:27
-
Besaran Match Fee Piala Presiden 2019 Sama dengan Tahun Lalu
Bola Indonesia 19 Februari 2019, 21:18
LATEST UPDATE
-
Enzo Maresca Dikabarkan Ingin Latih MU, Begini Kata Fabrizio Romano
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:03
-
Ealah! Kobbie Mainoo Ternyata Tidak Berencana Tinggalkan Manchester United
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:52
-
Ruben Amorim Faktor Ini Bisa Buat MU Ketar-ketir di Kandang Leeds United!
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:43
-
Prediksi Lazio vs Napoli 4 Januari 2026
Liga Italia 3 Januari 2026, 18:30
-
Terungkap, MU Tutup Pintu 'Balikan' dengan James Garner
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:21
-
Manchester United Percepat Proses Transfer Carlos Baleba?
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:06
-
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:54
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs PSBS Biak 4 Januari 2026
Bola Indonesia 3 Januari 2026, 17:45
-
Prediksi Wolves vs West Ham 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:15
-
Daftar Pembalap Indonesia yang Berlaga di Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
-
Jadwal Lengkap Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43

























KOMENTAR