Bola.net - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia akhirnya dapat menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Hal tersebut, lantaran pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, membuka segel kantor PSSI, Rabu (29/5) petang.
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
Kantor tersebut, sebelumnya disegel oleh 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang diangkat ketika terjadi konflik serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco) tersanksi, Bob Hippy dan Sihar Sitorus, Selasa (14/5) lalu.
"Meski lamban dalam penanganan, namun kami bersyukur akhirnya kantor ini bisa di buka Polda Metro Jaya. Sekali lagi, sangat tidak dibenarkan cara-cara seperti ini. Sebab, semua harus sesuai aturan," ujar anggota Exco PSSI, Robertho Rouw.
Lebih jauh, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Mohammad Ma'Ruf Syah, pun tidak ingin kealpaan berkomentar. Dikatakan Ketua Komite Tetap Persaingan Usaha Sehat Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut, meski Polda Metro Jaya sudah membuka segel namun proses hukum bagi para pelaku terus berjalan.
Dilanjutkannya, para pelaku akan dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 55 tentang penyertaan pelaku intelektual. Empat pihak yang sudah dilaporkan PSSI, masing-masing yakni Sihar Sitorus, Bob Hippy, Faisal (Pengprov PSSI Lampung) dan Cholid Goromah (Pengprov PSSI Jawa Timur).
"Pasal tersebut, ancaman kurungannya selama 1 tahun, namun bisa saja lebih karena tergantung hasil persidangan. Ini fakta hukum, karena ada penyitaannya dan memenuhi unsur pidana. Selangkah lagi, pihak kepolisian bisa menentukan siapa-siapa saja pelakunya. Kami akan melakukan gerakan cepat," pungkas Ma'Ruf Syah. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Segel Kantor PSSI Akhirnya Dibuka
Bola Indonesia 29 Mei 2013, 16:38
-
PSSI Berikan Polda Metro Jaya Kesempatan Kedua
Bola Indonesia 29 Mei 2013, 13:16
-
PSSI Ingin Datangkan Presiden UEFA
Bola Indonesia 29 Mei 2013, 03:41
-
Komite Wasit PSSI Pastikan Awasi Semua Wasit ISL
Bola Indonesia 27 Mei 2013, 16:37
LATEST UPDATE
-
Diego Moreira: Ambisi, Target, dan Karakter Sang Pemain Baru AC Milan
Liga Italia 21 Agustus 2026, 07:39
-
AS Roma Cetak Sejarah Unik Usai Rodrigo Mora Kenakan Nomor 86
Liga Italia 21 Agustus 2026, 07:31
-
Juventus Tetapkan Bek Sayap sebagai Prioritas Transfer Terakhir
Liga Italia 21 Agustus 2026, 07:20
-
Atletico Madrid Nego Nicolas Jackson, Chelsea Ingin Jual Permanen
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 06:56
-
Carlos Baleba Belum Deal, Manchester United Harus Naikkan Tawaran
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:51
-
Arsenal Dapat Lampu Hijau dari Atletico, tapi Julian Alvarez Prioritaskan Barcelona
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:45
-
Liverpool Dapat Angin Segar dalam Perburuan Bradley Barcola
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:40
-
Manchester United Terancam Gagal Rekrut Lewis Hall dari Newcastle
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:35
-
Man City Kejar Pemain Sayap Palmeiras usai Sepakat Jual Savinho ke Tottenham
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:10
-
Liverpool Incar Endrick Usai Tawaran untuk Yankuba Minteh Ditolak
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 06:04
-
Prediksi Brentford vs Tottenham 22 Agustus 2026
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 22:44
-
Prediksi Nottingham vs Leeds 22 Agustus 2026
Liga Inggris 20 Agustus 2026, 22:20
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR