Bola.net - Wacana penyatuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), terus bergulir. Sejatinya, hal tersebut bukanlah hal baru. Pasalnya, sudah dibahas sejak lama, atau tepatnya ketika Ketua Umum KOI, Rita Subowo masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat.
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Polemik KONI Dan KOI Tidak Perlu Berkepanjangan
Olahraga Lain-Lain 19 Februari 2013, 13:34
-
KONI Jatim Siap Gugat Tono Suratman
Bola Indonesia 15 September 2012, 13:20
LATEST UPDATE
-
Sudah Waktunya Pensiun dari Timnas Portugal, Wahai Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 7 Juli 2026, 07:30
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Belgia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 04:14
-
Man of the Match Portugal vs Spanyol: Rodri
Piala Dunia 7 Juli 2026, 04:13
-
Meksiko Kalah, tapi Masa Depannya Menjanjikan
Piala Dunia 7 Juli 2026, 01:58
-
Alasan Sandro Tonali Pakai Nomor 16 di Tottenham
Liga Inggris 7 Juli 2026, 01:04
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55






















KOMENTAR