Bola.net - Wacana penyatuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), terus bergulir. Sejatinya, hal tersebut bukanlah hal baru. Pasalnya, sudah dibahas sejak lama, atau tepatnya ketika Ketua Umum KOI, Rita Subowo masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat.
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Polemik KONI Dan KOI Tidak Perlu Berkepanjangan
Olahraga Lain-Lain 19 Februari 2013, 13:34
-
KONI Jatim Siap Gugat Tono Suratman
Bola Indonesia 15 September 2012, 13:20
LATEST UPDATE
-
Live Streaming UCL: Sporting vs Arsenal
Liga Champions 7 April 2026, 18:10
-
Resmi Bertahan, Harry Maguire Teken Kontrak Baru di Manchester United
Liga Inggris 7 April 2026, 17:42
-
Nonton Live Streaming Liga Champions: Real Madrid vs Bayern Munchen
Liga Champions 7 April 2026, 17:27
-
Scudetto? Napoli Tetap Realistis
Liga Italia 7 April 2026, 17:00
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32























KOMENTAR