Bola.net - Wacana penyatuan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), terus bergulir. Sejatinya, hal tersebut bukanlah hal baru. Pasalnya, sudah dibahas sejak lama, atau tepatnya ketika Ketua Umum KOI, Rita Subowo masih menjabat sebagai Ketua Umum KONI Pusat.
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
Penyegaran hal tersebut, disampaikan Kabid Humas KONI Pusat, Abdul Aziz Manaf. Bahkan katanya, masih menyimpan draf hasil rapat koordinasi tersebut, yang dilakukan di Surabaya pada 30-31 Oktober 2010.
Ketika itu, Rita Subowo yang menjabat sebagai pimpinan sidang telah menyepakati dibentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) amandemen Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Anggotanya terdiri atas KONI Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Papua. Sidang juga memutuskan agar tim tersebut bekerja untuk menyatukan KONI dan KOI.
"Persoalan tersebut memang harus diluruskan dan tidak perlu berkepanjangan. Sebab, yang menginginkan KONI dan KOI bersatu yaitu ibu Rita Subowo," terang Aziz.
Dilanjutkan Aziz, Rita Subowo sendiri meminta agar para stake holder olahraga Indonesia tidak mempersoalkan UU SKN yang kini sudah dijalankan. Pasalnya, lembaga yang dipimpinnya merasa tidak ada yang salah dengan UU tersebut. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Polemik KONI Dan KOI Tidak Perlu Berkepanjangan
Olahraga Lain-Lain 19 Februari 2013, 13:34
-
KONI Jatim Siap Gugat Tono Suratman
Bola Indonesia 15 September 2012, 13:20
LATEST UPDATE
-
Eksklusif Match: Persebaya vs Persik Live Streaming di Vidio
Bola Indonesia 22 Mei 2026, 19:31
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25






















KOMENTAR