
Bola.net - Sandy Walsh menjadi salah satu pemain andalan Timnas Indonesia. Pemain yang biasa berposisi di sektor bek kanan ini diprediksi akan memperkuat Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- pada laga kontra Arab Saudi.
Sejauh ini, Walsh sudah 12 kali tampil bersama Timnas Indonesia. Tak hanya menjaga benteng pertahanan Skuad Garuda, pemain berusia 29 tahun ini juga menyumbangkan satu gol.
Di balik cemerlangnya penampilan Walsh bersama Indonesia, ada kisah di balik prosesnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kisah ini diungkapkan salah seorang mantan pengurus PSSI, yang sempat ikut serta dalam proses naturalisasi Walsh, Hasani Abdulgani.
Menurut Hasani, dalam proses naturalisasi, pemerintah Indonesia mensyaratkan adanya surat pelepasan kewarganegaraan. Nah, Sandy merupakan pemain yang paling ngotot.
"Ia sempat datang ke Kedutaan Belanda di Belgia. Ditolak. Kedutaan Belanda itu memberitahukan kepada Sandy Walsh bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan surat seperti ini dan tidak tahu surat seperti apa ini," ucap Hasani, dalam siniar di kanal Hasani's Corner.
"Nggak pernah ada mereka bilang. Sandy Walsh bingung. Akhirnya, ia berkomunikasi lagi dengan kami. Kami meeting di internal," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Tuntas di Jakarta
Kemudian, menurut Hasani, Ketua Umum PSSI waktu itu, Iwan Bule, mengutusnya bersama dengan seorang lainnya untuk menjalin komunikasi dengan Kedutaan Belanda di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, titik terang akhirnya ditemui.
"Di situlah baru ada jawaban. Hanya Kedutaan Belanda di Indonesia yang bisa mengeluarkan surat tersebut. Di kedutaan lain nggak ada," ungkap Hasani.
"Ini karena mereka menyesuaikan dengan aturan dari negara Republik Indonesia," sambungnya.
Tak Sekadar Bersalaman dengan Erick Thohir
Hasani menyebut, aturan ini membuat pemain yang hendak menjalani proses perpindahan kewarganegaraan harus datang ke Indonesia dulu sebelum menjalani proses naturalisasi. Jadi, sambungnya, ketika seorang pemain datang ke Jakarta, mereka tak sekadar bersalaman dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
"Bukan shakehand dengan Ketua Umum. Ia harus datang ke kedutaan untuk meminta surat pelepasan kewarganegaraan," ucap Hasani.
"Dasar surat inilah baru PSSI mengajukan ke Menpora, dan diajukan ke Kemenkumham," tandasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Jangan Lewatkan!
- Rekap Hasil Timnas Indonesia U-20 di Seoul Earth On Us Cup 2024: Antiklimaks Setelah Sukses Bungkam Argentina
- Hasil Timnas Indonesia U-20 vs Korea Selatan: Kalah 0-3, Garuda Muda Dapat Pelajaran Berharga
- Belajar dari Thailand, Timnas Indonesia Dinilai Bisa Buat Kejutan Lawan Arab Saudi
- Mengapa Shin Tae-yong Lebih Pilih Panggil Wahyu Prasetyo Ketimbang Elkan Baggott? Ini Jawabannya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pemanggilan Hokky Caraka Dinilai Mengejutkan: Sekadar Pelapis Cadangan?
Tim Nasional 1 September 2024, 22:56 -
Kapan 14 Pemain Abroad Gabung dengan Skuad Timnas Indonesia di Jeddah?
Tim Nasional 1 September 2024, 20:52 -
Kisah Naturalisasi Sandy Walsh: Sempat Ribet Urus Dokumen
Tim Nasional 1 September 2024, 20:35
LATEST UPDATE
-
Hasil Latihan Moto2 Mandalika 2025: Manuel Gonzalez Tercepat, Asapi Daniel Holgado
Otomotif 3 Oktober 2025, 13:54 -
Manchester United Diminta Mainkan Mbeumo di Depan Demi Kembalikan Performa Bruno
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 13:42 -
Di-Backing Sir Jim Ratcliffe, Ruben Amorim Belum akan Dipecat MU!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 13:39 -
Manchester United Boleh Kok Angkut Adam Wharton, Tapi....
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 13:22 -
Prediksi Real Madrid vs Villarreal 5 Oktober 2025
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 13:14 -
Haram Hukumnya Sunderland Remehkan MU: Mereka Tim yang Berbahaya!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 13:02 -
Hasil Latihan Moto3 Mandalika 2025: Angel Piqueras Ungguli Maximo Quiles
Otomotif 3 Oktober 2025, 13:01 -
Keran Gol Viktor Gyokeres Seret, Mikel Arteta Woles Aja!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 12:46
LATEST EDITORIAL
-
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29 -
5 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions, Mbappe Mulai Mendekat
Editorial 2 Oktober 2025, 13:55
KOMENTAR