Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak menyerah begitu saja usai kekalahan mereka di PTUN. Mereka menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang berisi permohonan agar Polri menolak menerbitkan izin keramaian bagi setiap kegiatan keolahragaan PSSI.
Dalam surat bernomor 02574/MENPORA/VII/2015, Kemenpora mengakui bahwa putusan PTUN terkait gugatan PSSI ihwal SK pembekuan mereka memang memenangkan PSSI. Namun, Kemenpora juga menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melakukan banding atas putusan tersebut.
"Sehubungan hal itu, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung (due process of law), mohon kiranya Saudara tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi Izin Keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI mengingat putusan atas gugatan Tata Usaha Negara dimaksud belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht)," demikian harapan Kemenpora, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm tersebut.

Sementara itu, Polri sendiri menegaskan enggan gegabah dalam memberi izin keramaian kompetisi yang berada di bawah PSSI. Mereka menegaskan bakal berkoordinasi dulu dengan pemerintah.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, Polri juga akan mempelajari keputusan pengadilan.
Anton menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan.
"Jangan sampai ada kegaduhan," tandasnya. [initial]
(den/mac)
Dalam surat bernomor 02574/MENPORA/VII/2015, Kemenpora mengakui bahwa putusan PTUN terkait gugatan PSSI ihwal SK pembekuan mereka memang memenangkan PSSI. Namun, Kemenpora juga menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melakukan banding atas putusan tersebut.
"Sehubungan hal itu, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung (due process of law), mohon kiranya Saudara tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi Izin Keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI mengingat putusan atas gugatan Tata Usaha Negara dimaksud belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht)," demikian harapan Kemenpora, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm tersebut.

Sementara itu, Polri sendiri menegaskan enggan gegabah dalam memberi izin keramaian kompetisi yang berada di bawah PSSI. Mereka menegaskan bakal berkoordinasi dulu dengan pemerintah.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, Polri juga akan mempelajari keputusan pengadilan.
Anton menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan.
"Jangan sampai ada kegaduhan," tandasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gelar Piala Presiden, Erick Thohir Klaim Didukung PSSI dan Kemenpora
Bola Indonesia 7 Agustus 2015, 20:59
-
Izin Kompetisi PSSI, Kepolisian Pilih Wait and See
Bola Indonesia 7 Agustus 2015, 17:47
-
Siap Gulirkan Kompetisi, PSSI Kirim Surat ke Kepolisian
Bola Indonesia 7 Agustus 2015, 17:23
-
Banding Putusan PTUN, Kemenpora Surati Kapolri
Bola Indonesia 7 Agustus 2015, 11:33
-
Ihwal Rekom Kompetisi, BOPI Santai Tanggapi PSSI
Bola Indonesia 7 Agustus 2015, 11:15
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Amerika Serikat vs Belgia: Charles De Ketelaere
Piala Dunia 7 Juli 2026, 09:26
-
Sudah Waktunya Pensiun dari Timnas Portugal, Wahai Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 7 Juli 2026, 07:30
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Belgia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 04:14
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR