
Dalam persidangan yang dipimpin hakim Ferdinandus ini, saksi ahli menjawab pertanyaan baik dari pemohon dan termohon, terkait penetapan La Nyalla sebagai tersangka, hingga prosedur pemanggilan yang benar menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut Prof Eddy, penetapan tersangka oleh penyidik, selain harus ada dua alat bukti, juga terlebih dahulu harus ada pemeriksaan sebagai saksi terhadap calon tersangka. Hal itu sebagaimana tertuang dalam putusan MK dimana disebutkan, ketika seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus ditetapkan dulu sebagai saksi.
"Terkecuali dalam kasus tangkap tangan. Konsekuensinya kalau itu tidak dilakukan, maka penetapan tersangka oleh penyidik tidak sah atau ilegal," kata Prof Eddy.
Prof Eddy menjelaskan istilah perkembangan penyidikan maka hal itu merajuk adanya bukti baru (novum) yang harus dimiliki penyidik setelah perkara sebelumnya diputus oleh pengadilan. "Namun kalau matreiil yang diajukan sama maka hal itu bukan dinamakan perkembangan penyidikan," tambahnya.
Terkait adanya surat pemanggilan yang dilayangan termohon yang tidak mencantumkan pasal yang disangkakan, hal itu tidak dibenarkan oleh saksi ahli. Sebab menurutnya, pemanggilan yang dilakukan penyidik harus menyertakan secara lengkap alasan pemanggilan. [initial]
Baca Ini Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Guru Besar UGM Sebut Penetapan La Nyalla Sebagai Tersangka Tidak Sah
Bola Indonesia 7 April 2016, 22:18
-
Keterangan Kejati Dianggap Untungkan La Nyalla
Bola Indonesia 6 April 2016, 16:38
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
Bola Indonesia 6 April 2016, 02:50
-
Kuasa Hukum Minta Penyidikan La Nyalla Dihentikan
Bola Indonesia 5 April 2016, 18:55
LATEST UPDATE
-
Kalah tapi Menang Agrgegat, Timnas Thailand ke Final Piala AFF 2026
Tim Nasional 18 Agustus 2026, 21:59
-
Comeback Lawan Bali United, Persib Bandung Juara Dewata Challenge Series 2026
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 21:29
-
Gavi Pindah ke Manchester United? Begini Sabda Fabrizio Romano
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 19:45
-
AS Roma Hubungi Real Madrid, Ingin Boyong Pemain Ini ke Olimpico
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:30
-
Lupakan Lewis Hall, MU Fokus Datangkan Bek Kiri Ini
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 19:15
-
Cabut dari AC Milan, Rafael Leao Merantau ke Arab Saudi?
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:00
-
Manchester United Beli Gelandang Baru? Bisa Iya, Bisa Tidak!
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:45
-
Cocok dengan Barcelona, Fermin Lopez Doakan Julian Alvarez Mendarat di Camp Nou
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:30
-
Marcus Rashford Mantapkan Hati Lanjut Bersama Manchester United
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:15
-
Fermin Lopez Benarkan Serahkan Nomor 16 Barcelona ke Rodri: Dia Layak Mengenakannya!
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:00
-
Memancing di Air Keruh, MU Coba Bajak Gavi dari Barcelona
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:45
-
Santiago Gimenez Selangkah Lebih Dekat Tinggalkan AC Milan
Liga Italia 18 Agustus 2026, 17:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59






















KOMENTAR