
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi mengembalikan berkas perkara para tersangka Tragedi Kanjuruhan. Berkas perkara yang menyangkut enam tersangka ini dikembalikan dengan disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Jawa Timur.
Dalam rilis bernomor PR – 31 / M.5/Kph.4/11/2022, disebut ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke penyidik. Tiga berkas tersebut adalah berkas penyidikan Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT.LIB), berkas penyidikan tersangka Suko Sutrisno (Security Officer) dan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema), juga berkas untuk tiga tersangka dari kepolisian, Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Ahmadi.
Ahmad Hadian Lukita, Suko Sutrisno, dan Abdul Haris dijerat dengan pasal sangkaan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sementara, Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik Ahmadi, dan Hasdarman, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
"Bahwa terhadap materi petunjuk yang diberikan Penuntut Umum kepada Penyidik tidak bisa kami sampaikan secara detail karena masuk dalam materi perkara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH.MH.
"Namun, secara garis besar bahwa dalam tiga berkas perkara tersebut masih terdapat kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur unsur pasal yang disangkakan. Selain itu, agar penyidik melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Harap Ada Tambahan Tersangka dan Pasal
Pengembalian berkas ke penyidik ini sesuai dengan harapan dari Aremania. Dalam sejumlah aksi yang digelar pekan lalu, Aremania meminta agar Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas ke penyidik.
Mereka menyebut bahwa tak hanya ada enam orang yang layak jadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ada lebih banyak pihak yang harus bertanggung jawab pada tragedi ini, termasuk pemberi perintah dan pelaksana perintah penembakan gas air mata, yang diarahkan ke tribune.
Selain itu, Aremania juga meminta agar ada penambahan pasal yang disangkakan untuk para tersangka. Mereka meminta pasal 338 dan atau 340 KUHP juga disangkakan terhadap para tersangka ini.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Resmi Kembalikan Berkas Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 7 November 2022, 21:22
-
Arema FC Dapat Saran Ini dari Tiga Konsultan Sepak Bola Internasional
Bola Indonesia 7 November 2022, 20:44
-
Hasil Autopsi Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Paling Lambat Dua Bulan Lagi
Bola Indonesia 5 November 2022, 20:25
-
Hanya Ada 8 Stadion yang Layak Gelar Pertandingan di Indonesia, Mana Saja?
Bola Indonesia 5 November 2022, 18:32
-
Jasad Dua Putrinya Diautopsi, Ini Ungkapan Hati Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 5 November 2022, 15:45
LATEST UPDATE
-
Dicari: Kiper Baru untuk Persib Bandung
Bola Indonesia 24 Agustus 2026, 15:11
-
Dean James Bersinar di Eredivisie: Bawa Go Ahead Eagles Raih Peringkat ke-2 Klasemen
Tim Nasional 24 Agustus 2026, 14:12
-
Ambisi Sandy Walsh Bersama Persib: Kejar Gelar Keempat hingga Tantang Klub Asia
Bola Indonesia 24 Agustus 2026, 13:48
-
Tanpa Striker Murni, Barcelona Ternyata Tetap Ganas di Area Penalti
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 13:16
-
Makna Selebrasi Spiderman Raphinha di Balik Kemenangan 5-0 Barcelona
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 12:17
-
Ferran Torres Debut dan Cetak 2 Gol, PSG Selamat dari Kekalahan
Liga Eropa Lain 24 Agustus 2026, 12:01
-
Kesempatan Xavi Espart, Agresivitas Gavi, dan Debut Impresif Anthony Gordon
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 11:41
-
Debut Impian Anthony Gordon, 2 Assist dalam Kemenangan Besar Barcelona
Liga Spanyol 24 Agustus 2026, 11:19
-
Adrien Rabiot Sudah Memahami Tuntutan Ruben Amorim di AC Milan
Liga Italia 24 Agustus 2026, 11:08
-
Randal Kolo Muani Bikin Luciano Spalletti Frustrasi
Liga Italia 24 Agustus 2026, 10:19
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR