Menurut termohon, hakim Ferdinandus sama sekali tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan termohon dalam menetapkan pemohon sebagai tersangka. "Kita sangat kecewa, karena hakim mengesampingkan semua bukti yang kita ajukan," ujar Ahmad Fauzi, kuasa hukum Kejati Jatim.
Kendati demikian, Ahmad Fauzi belum bisa bersikap atas putusan hakim, apakah akan menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau bakal menerbitkan sprindik baru.
"Yang jelas kami akan laporkan putusan ini ke pimpinan, dan pimpinan yang akan memutuskan," ujarnya usai persidangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, status tersangka yang disematkan kepada La Nyalla Mahmud Mattalitti atas kasus korupsi Kadin Jawa Timur (Jatim), otomatis hilang. Hal ini setelah Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Surabaya , Ferdinandus mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh La Nyalla.[initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla Bebas, PSSI Tunggu Janji Pemerintah Cabut Pembekuan
Bola Indonesia 12 April 2016, 20:34
-
Pintu Kemenpora Terbuka Bagi La Nyalla
Bola Indonesia 12 April 2016, 20:20
-
La Nyalla Minta Kejati Pulihkan Nama Baiknya
Bola Indonesia 12 April 2016, 16:39
-
La Nyalla Tak Lagi Tersangka, Ini Tanggapan Kemenpora
Bola Indonesia 12 April 2016, 15:51
-
Kejati Jatim Kecewa Hakim Menangkan La Nyalla
Bola Indonesia 12 April 2016, 14:07
LATEST UPDATE
-
Tantang Norwegia, Brasil Tidak Siapkan Taktik 'Anti-Haaland'
Piala Dunia 5 Juli 2026, 15:00
-
Gagal ke Real Madrid, Enzo Fernandez Bakal Gabung Klub EPL Ini?
Piala Dunia 5 Juli 2026, 12:00
-
Bye Arsenal! Leandro Trossard Segera Cabut ke Turki!
Liga Inggris 5 Juli 2026, 08:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55



















KOMENTAR