"Kami hormati proses dan putusan praperadilan tersebut," ujar Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, pada
"Ini menunjukkan bahwa sejak semula memang Kemenpora tidak ada kepentingan apapun dalam masalah tersebut," sambungnya.
Sebelumnya, Selasa (12/04), dalam sidang praperadilan, hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Ferdinandus, mengabulkan permohonan yang diajukan La Nyalla. Ini berarti, status tersangka yang disematkan pada La Nyalla otomatis gugur.
Menurut Hakim Ferdinandus, dalam kasus dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian saham pada Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012, menyatakan bahwa tidak ada lagi kerugian negara dalam perkara ini. Ia mengutip keterangan saksi ahli Dr M Arif Setiawan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, yang menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi tidak bisa dianggap menjadi kerugian negara apabila sudah dikembalikan sebelum proses penyidikan.
"Untuk perkara dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim sudah tidak relevan dan tidak mungkin dibuka kembali," kata Hakim Ferdinandus dalam salah satu pertimbangannya.
Hakim Ferdinandus juga mengutip keputusan sidang Praperadilan sebelumnya yang diajukan Diar Kusuma Putra dimana hasil sidang menyatakan perkara penyalahgunaan dana Hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dinyatakan nebis in idem atau sama dengan kasus sebelumnya sehingga tidak bisa disidik lagi.
La Nyalla melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembelian saham IPO Bank Jatim sebesar Rp 5,3 milliar. Ia dinilai menggunakan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke Kadin pada tahun 2012 lalu. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla Tak Lagi Tersangka, Ini Tanggapan Kemenpora
Bola Indonesia 12 April 2016, 15:51
-
Inilah Alasan Hakim Ferdinandus Menangkan La Nyalla
Bola Indonesia 12 April 2016, 13:59
-
'Ada Bukti Kuat untuk Pidanakan La Nyalla'
Bola Indonesia 9 April 2016, 22:27
-
Menpora: Kompetisi dan Reformasi Federasi tak boleh saling hambat
Bola Indonesia 9 April 2016, 21:15
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus La Nyalla Tak Dapat Disidik Lagi
Bola Indonesia 6 April 2016, 02:50
LATEST UPDATE
-
Bruno Fernandes Gak Kemana-mana! Tetap di MU Musim Depan!
Liga Inggris 26 Mei 2026, 22:07
-
Belum Menyerah, Barcelona Nego MU Sekali Lagi untuk Marcus Rashford
Liga Spanyol 26 Mei 2026, 21:56
-
Breaking News! Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza
Bola Indonesia 26 Mei 2026, 21:10
-
Prediksi Crystal Palace vs Rayo 28 Mei 2026
Liga Eropa UEFA 26 Mei 2026, 20:25
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
























KOMENTAR