
Bola.net - Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) -sebagai pengelola Persebaya United- pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mendapat apresiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mereka mengaku menghargai putusan majelis hakim ihwal kasus ini.
"Kami menyampaikan penghargaan dan menghormati putusan Majelis Hakim PTUN dalam menyidangkan gugatan Persebaya terhadap Keputusan Ketua Umum BOPI," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
Sementara itu, Gatot menambahkan bahwa Kemenpora tetap tegas mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
"Keputusan ini juga berlandasarkan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya," tandasnya. [initial]
(den/asa)
"Kami menyampaikan penghargaan dan menghormati putusan Majelis Hakim PTUN dalam menyidangkan gugatan Persebaya terhadap Keputusan Ketua Umum BOPI," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
Sementara itu, Gatot menambahkan bahwa Kemenpora tetap tegas mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
"Keputusan ini juga berlandasarkan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya," tandasnya. [initial]
Baca Juga
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
- BOPI Diminta Bijak dan Menghormati Rekomendasi PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tegakkan Aturan, Kemenpora Tegaskan Tak Akan Otoriter dan Represif
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:51
-
Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:38
-
Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:30
-
PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:00
-
BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
Bola Indonesia 2 September 2015, 14:30
LATEST UPDATE
-
Link Steaming Chelsea vs Tottenham, Tonton di Sini!
Liga Inggris 20 Mei 2026, 01:00
-
Link Live Streaming Premier League: Chelsea vs Tottenham
Liga Inggris 20 Mei 2026, 00:15
-
Link Streaming Bournemouth vs Man City, Nonton di Sini!
Liga Inggris 20 Mei 2026, 00:15
-
Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah, Main di 6 Edisi Piala Dunia
Piala Dunia 19 Mei 2026, 23:59
-
Link Live Streaming Premier League: Bournemouth vs Man City
Liga Inggris 19 Mei 2026, 23:58
-
Jadi Incaran MU, Bintang Newcastle Ini Siap Hijrah ke Old Trafford
Liga Inggris 19 Mei 2026, 22:40
LATEST EDITORIAL
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
-
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di Bawah Xabi Alonso
Editorial 18 Mei 2026, 12:13

























KOMENTAR