
"Kami menyampaikan penghargaan dan menghormati putusan Majelis Hakim PTUN dalam menyidangkan gugatan Persebaya terhadap Keputusan Ketua Umum BOPI," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
Sementara itu, Gatot menambahkan bahwa Kemenpora tetap tegas mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
"Keputusan ini juga berlandasarkan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya," tandasnya. [initial]
Baca Juga
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
- BOPI Diminta Bijak dan Menghormati Rekomendasi PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tegakkan Aturan, Kemenpora Tegaskan Tak Akan Otoriter dan Represif
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:51 -
Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:38 -
Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:30 -
PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:00 -
BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
Bola Indonesia 2 September 2015, 14:30
LATEST UPDATE
-
Amorim Tegaskan Formasi Tiga Bek Bukan Biang Kerok Hasil Buruk Manchester United
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 06:30 -
Diterpa Kritik Tajam, Amorim Pilih Bertahan dan Pasrahkan Nasibnya ke Dewan MU
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 05:59 -
Usai Rabiot, AC Milan Incar Eks Juventus Lainnya untuk Reuni dengan Allegri
Liga Italia 4 Oktober 2025, 05:32 -
Bayern Coba Goda Jurrien Timber, Begini Respon Arsenal
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 05:06 -
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs Semen Padang 4 Oktober 2025
Bola Indonesia 3 Oktober 2025, 23:57 -
Cerita Unik Eks Pemain Akademi MU Gunakan ChatGPT untuk Nego Kontrak
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 23:21 -
Apa Alasan Jude Bellingham Tak Masuk Skuad Timnas Inggris Terbaru?
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 22:58 -
Lamine Yamal Lagi-Lagi Cedera Tulang Kemaluan, Barcelona Dibuat Kelimpungan
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 22:35 -
Daftar Skuad Timnas Inggris Terbaru: Tanpa Bellingham, Foden, dan Grealish
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 21:46 -
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR