"Kemenpora akan tetap memberikan dukungan sepenuhnya bagi kinerja BOPI bagi perbaikan tata kelola kegiatan keolahragaan profesionalisme di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto.
"Kami juga mempertegas kebijakan Kemenpora, bahwa BOPI ini merupakan lembaga yang sah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," sambungnya.
Lebih lanjut, Kemenpora mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan PT. Mitra Muda Inti Berlian (PT. MMIB) -sebagai pengelola Persebaya United- pada Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI. Mereka juga menegaskan tetap mendukung keputusan Ketua Umum BOPI dalam memberikan rekomendasi hanya kepada 16 klub untuk mengikuti kompetisi ISL 2015. Menurutnya keputusan BOPI ini telah dilakukan secara obyektif dan transparan.
"Keputusan ini juga berlandaskan aturan hukum yang jelas dari aspek persepakbolaan -FIFA Club Licensing Regulation, AFC Club Licensing Regulation dan PSSI Club Licensing Regulation- dan sudah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pajak dan lain sebagainya," tandasnya.
Sebelumnya, asa PT. MMIB untuk memenangi gugatan melawan BOPI akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru. [initial]
Baca Juga
- Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
- PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
- BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
- Jika Melanggar, Mahaka Bakal Masuk Daftar Hitam
- Persebaya United Lolos ke Piala Presiden, Ini Penjelasan BOPI
- PSSI Ingatkan BOPI Agar Tak Bikin Kegaduhan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tegakkan Aturan, Kemenpora Tegaskan Tak Akan Otoriter dan Represif
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:51
-
Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:38
-
Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:30
-
PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:00
-
BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
Bola Indonesia 2 September 2015, 14:30
LATEST UPDATE
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
-
Mesin Gol Belum Berkarat: Lewandowski Bukan Cadangan, Barcelona Masih Membutuhkannya!
Liga Spanyol 17 November 2025, 22:46
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55


























KOMENTAR