
Bola.net - Asa PT Mitra Muda Inti Berlian untuk memenangi gugatan melawan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
"Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
"Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak," tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
(den/asa)
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
"Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
"Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak," tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
Baca Juga
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tegakkan Aturan, Kemenpora Tegaskan Tak Akan Otoriter dan Represif
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:51
-
Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:38
-
Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:30
-
PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:00
-
BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
Bola Indonesia 2 September 2015, 14:30
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Chelsea vs Tottenham: Enzo Fernandez
Liga Inggris 20 Mei 2026, 04:21
-
Man of the Match Bournemouth vs Man City: Erling Haaland
Liga Inggris 20 Mei 2026, 03:55
-
Penantian 22 Tahun Berakhir! Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Liga Inggris 20 Mei 2026, 03:47
-
Link Steaming Chelsea vs Tottenham, Tonton di Sini!
Liga Inggris 20 Mei 2026, 01:00
-
Link Live Streaming Premier League: Chelsea vs Tottenham
Liga Inggris 20 Mei 2026, 00:15
-
Link Streaming Bournemouth vs Man City, Nonton di Sini!
Liga Inggris 20 Mei 2026, 00:15
-
Cristiano Ronaldo Ukir Sejarah, Main di 6 Edisi Piala Dunia
Piala Dunia 19 Mei 2026, 23:59
-
Link Live Streaming Premier League: Bournemouth vs Man City
Liga Inggris 19 Mei 2026, 23:58
LATEST EDITORIAL
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
-
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di Bawah Xabi Alonso
Editorial 18 Mei 2026, 12:13
























KOMENTAR