
Bola.net - Asa PT Mitra Muda Inti Berlian untuk memenangi gugatan melawan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) akhirnya dipastikan harus kandas. Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menolak gugatan pengelola Persebaya United ini.
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
"Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
"Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak," tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
(den/asa)
Menurut keterangan Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, PTUN -dalam amar putusan tertanggal 1 September 2015 kemarin- menegaskan tidak bisa menerima gugatan PT MMIB bernomor Gugatan 99/G/PTUN-JKT 2015. Selain itu, PTUN juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000.
"PTUN tidak berwenang memeriksa dan mengadili objek sengketa -Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015- mengingat rekomendasi tidak memenuhi kriteria Keputusan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 UU 5/1986 Jo UU 51/2009 tentang PTUN, yakni suatu keputusan objek sengketa harus bersifat kongkrit, individual dan final serta menimbulkan akibat hukum," ujar Heru.
"Sedangkan, Keputusan Ketum BOPI belum bersifat final, tetapi sebagai persyaratan untuk mengajukan izin keramaian kepada pihak Kepolisian. Dengan demikian gugatan penggugat tidak dapat diterima," sambungnya.
Lebih lanjut, dengan ditolaknya gugatan PT. MMIB, majelis hakim PTUN menegaskan bahwa Keputusan Ketum BOPI tentang Rekomendasi ISL 2015 tetap berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
"Oleh karena gugatan penggugat tidak diterima sehingga permohonan penundaan keberlakuan Keputusan Ketum BOPi menjadi tidak relevan lagi dan harus dinyatakan ditolak," tulis majelis hakim dalam amar putusannya. [initial]
Baca Juga
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Tegakkan Aturan, Kemenpora Tegaskan Tak Akan Otoriter dan Represif
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:51
-
Kemenpora Tegaskan Dukung Penuh Langkah BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 20:38
-
Kemenpora Apresiasi Putusan PTUN Tolak Gugatan Pengelola Persebaya United
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:30
-
PTUN Mentahkan Gugatan Pengelola Persebaya United Pada BOPI
Bola Indonesia 2 September 2015, 18:00
-
BOPI Panggil Promotor Piala Presiden 2015
Bola Indonesia 2 September 2015, 14:30
LATEST UPDATE
-
Kalah tapi Menang Agrgegat, Timnas Thailand ke Final Piala AFF 2026
Tim Nasional 18 Agustus 2026, 21:59
-
Comeback Lawan Bali United, Persib Bandung Juara Dewata Challenge Series 2026
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 21:29
-
Gavi Pindah ke Manchester United? Begini Sabda Fabrizio Romano
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 19:45
-
AS Roma Hubungi Real Madrid, Ingin Boyong Pemain Ini ke Olimpico
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:30
-
Lupakan Lewis Hall, MU Fokus Datangkan Bek Kiri Ini
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 19:15
-
Cabut dari AC Milan, Rafael Leao Merantau ke Arab Saudi?
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:00
-
Manchester United Beli Gelandang Baru? Bisa Iya, Bisa Tidak!
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:45
-
Cocok dengan Barcelona, Fermin Lopez Doakan Julian Alvarez Mendarat di Camp Nou
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:30
-
Marcus Rashford Mantapkan Hati Lanjut Bersama Manchester United
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:15
-
Fermin Lopez Benarkan Serahkan Nomor 16 Barcelona ke Rodri: Dia Layak Mengenakannya!
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:00
-
Memancing di Air Keruh, MU Coba Bajak Gavi dari Barcelona
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:45
-
Santiago Gimenez Selangkah Lebih Dekat Tinggalkan AC Milan
Liga Italia 18 Agustus 2026, 17:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59
























KOMENTAR