Sebelumnya, KIP menyatakan bahwa PSSI merupakan badan publik non pemerintah lantaran melakukan fungsi negara, di dalam menyelenggarakan sepakbola nasional dan pernah mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Konsekuensi dari status PSSI sebagai badan publik tersebut, yakni diwajibkan untuk membuka laporan keuangan dari kurun waktu 2005-2014 dan membuka semua kontrak hak siar tim nasional.
Sehingga apapun yang mengenai laporan keuangan PSSI, bersifat terbuka dan dilindungi Undang-Undang KIP untuk dapat diperoleh masyarakat. Putusan dibuat KIP usai tiga bulan FDSI (pemohon) dan PSSI (termohon) menjalani serangkaian sidang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika putusan KIP tersebut tidak berdasarkan bukti-bukti hukum yang kuat. Selain itu, dikatakannya lagi, PSSI juga menilai putusan sidang yang jatuh Senin (8/12), tanpa disertai mekanisme dan prosedur laporan keuangan yang harus dibuat.
"PSSI bakal mengajukan memori keberatan. Memori keberatan selambat-lambatnya akan disampaikan pekan depan. Ada waktu 14 hari untuk kami mempelajari putusan tersebut," tegasnya.
"Apa kami (PSSI) mesti melaporkan pengelolaan anggarannya kepada masyarakat luas. Sebab, prosedurnya tidak dijelaskan KIP," kata Aristo.
Menurut Aristo, hal ini sebenarnya bukan persoalan besar sehingga PSSI harus menutup-nutupi laporan. Tidak ada bencana sama sekali ketika laporan tersebut harus dibuka sekalipun ke masyarakat luas.
Hanya saya ditegaskannya lagi, PSSI hanya patuh terhadap peraturan organisasi. Dalam hal ini, PSSI yang menyebut laporan keuangan menjadi mutlak milik anggota. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Eks Bintang Timnas Ini Mengaku Pernah Terima Suap
- Ingin Awasi PSSI, Menpora Disebut Bisanya Cuma Menyalahkan
- 'Menpora Sebaiknya Benahi Infrastruktur, Bukan Intervensi PSSI'
- Puji Kinerja PSSI, Jakmania Bandingkan Prestasi Indonesia dengan Inggris
- Jakmania Ingatkan Suporter Tak Terpancing Pembekuan PSSI
- Djohar Bantah PSSI Tak Transparan Soal Keuangan
- FDSI: Ini Kemenangan Bagi Pecinta Sepakbola Nasional
- FDSI: Pelan-pelan, Kebenaran Pasti Yang Akan Menang
- KIP Putuskan PSSI Adalah Badan Publik
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar: PSSI Tak Pernah Menyalahi Statuta PSSI Maupun FIFA
Bola Indonesia 16 Desember 2014, 20:01
-
'Berantas Mafia Bola, Menpora Harus Contoh Kementerian ESDM'
Bola Indonesia 16 Desember 2014, 14:51
-
Berantas Mafia Bola, Tim 9 Disarankan Gandeng Penegak Hukum
Bola Indonesia 16 Desember 2014, 14:35
-
K-Conk Mania Dukung Upaya Menpora Benahi PSSI
Bola Indonesia 16 Desember 2014, 14:31
-
PSSI Ajukan Keberatan, Laporan Keuangan Mutlak Milik Anggota
Bola Indonesia 16 Desember 2014, 12:41
LATEST UPDATE
-
Puasa Gol Christian Pulisic Kian Panjang di Tahun 2026
Liga Italia 7 April 2026, 23:32
-
Tempat Menonton Sporting CP vs Arsenal: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Champions 7 April 2026, 22:02
-
Tempat Menonton Madrid vs Bayern: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Champions 7 April 2026, 22:01
-
Bagaimana Update Naturalisasi Luke Vickery untuk Bela Timnas Indonesia?
Tim Nasional 7 April 2026, 21:25
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32


























KOMENTAR