Karena itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan, mengatakan tetap meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk segera mencabut surat keputusan (SK) pembekuannya.
Sebab sejak terbitnya SK pembekuan tersebut, banyak dampak buruk yang terjadi di sepakbola Indonesia. Selain itu, juga memicu jatuhnya sanksi dari FIFA untuk Indonesia.
"Sebelum SK itu dicabut, kami juga belum bisa merencanakan sesuatu untuk sepak bola Indonesia," tegas Erwin.
Menurutnya lagi, salah satu cara untuk bisa menghindari Indonesia dari sanksi FIFA adalah dicabutnya SK pembekuan. Sebab dalam pandangannya, FIFA menilai adanya SK tersebut adalah bentuk intervensi pemerintah kepada anggotanya, yakni PSSI (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persipura: BOPI Sumber Masalah
Bola Indonesia 26 Mei 2015, 22:43 -
PSSI Sebut SK Kemenpora Berdampak Buruk Bagi Sepakbola Indonesia
Bola Indonesia 26 Mei 2015, 22:36 -
Gresik United: Kami Hanya Ingin Berkompetisi
Bola Indonesia 26 Mei 2015, 22:24 -
Komisi X DPR RI Desak Semua Pihak Laksanakan Putusan Sela PTUN
Bola Indonesia 26 Mei 2015, 21:41 -
Selesaikan Masalah PSSI, FX Rudy Desak Menpora Temui FIFA
Bola Indonesia 26 Mei 2015, 18:43
LATEST UPDATE
-
Meski Jarang Main, Rodrygo Merasa Lebih Nyaman di Era Xabi Alonso
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 15:25 -
Klasemen Sementara MotoGP 2025 Usai Sprint Race Seri Indonesia di Mandalika
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Hasil Lengkap dan Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Update Klasemen Pembalap MotoGP 2025
Otomotif 4 Oktober 2025, 14:34 -
Cukai Rokok Bikin Puluhan Ribu Orang Kena PHK, Menkeu Akhirnya Ambil Keputusan Ini
News 4 Oktober 2025, 14:30 -
Inter Kehilangan Thuram, Ancaman Cremonese di Depan Mata
Liga Italia 4 Oktober 2025, 13:55
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR