Bola.net - Pernyataan Plt Ketua BOPI, Haryo Yuniarto yang menyebut kerjasama PSSI dan News Corp melanggar aturan, dibantah Saleh Ismail Mukadar. Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI Bidang Kompetisi ini, di bawah kepemimpinan Haryo, BOPI kerap melakukan offside.
"Seharusnya Haryo merenung dan belajar penuh tentang UU No 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, daripada sibuk berkomentar untuk masalah yang tidak dipahami dengan benar," ujar Saleh.
"Haryo atas nama BOPI telah berlaku offside dan melanggar pasal 51 dan 80 UU SKN, karena dia memberi rekomendasi kepada ISL. Memahami Undang-Undang kok setengah-setengah," tambahnya.
Sebelumnya, Haryo menyebut bahwa ada pelanggaran yang terjadi jika PSSI dan News Corp benar-benar menjalin kesepakatan jangka panjang. Menurut Haryo, PSSI di era Djohar mengambil hak pengurus di masa mendatang untuk mengelola sepak bola nasional.
Selain itu, Haryo menambahkan bahwa kerjasama itu melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005 serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sementara itu, menanggapi tudingan Haryo tersebut, Saleh juga menyebutnya sebagai tindakan paranoid.
"Di saat pemakaian APBD dilarang untuk sepakbola profesional, seharusnya kita welcome dengan itikad baik NC membantu Indonesia," Saleh menandaskan. (den/lex)
"Seharusnya Haryo merenung dan belajar penuh tentang UU No 3 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, daripada sibuk berkomentar untuk masalah yang tidak dipahami dengan benar," ujar Saleh.
"Haryo atas nama BOPI telah berlaku offside dan melanggar pasal 51 dan 80 UU SKN, karena dia memberi rekomendasi kepada ISL. Memahami Undang-Undang kok setengah-setengah," tambahnya.
Sebelumnya, Haryo menyebut bahwa ada pelanggaran yang terjadi jika PSSI dan News Corp benar-benar menjalin kesepakatan jangka panjang. Menurut Haryo, PSSI di era Djohar mengambil hak pengurus di masa mendatang untuk mengelola sepak bola nasional.
Selain itu, Haryo menambahkan bahwa kerjasama itu melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) Nomor 3 Tahun 2005 serta UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Sementara itu, menanggapi tudingan Haryo tersebut, Saleh juga menyebutnya sebagai tindakan paranoid.
"Di saat pemakaian APBD dilarang untuk sepakbola profesional, seharusnya kita welcome dengan itikad baik NC membantu Indonesia," Saleh menandaskan. (den/lex)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Saleh Mukadar: BOPI Sudah Offside!
Bola Indonesia 19 Januari 2013, 23:31
-
PSSI: Ketua BOPI Asal Komentar
Bola Indonesia 19 Januari 2013, 22:32
-
Kembali ke PSSI, La Nyalla cs Tak Perlu Lagi Minta Maaf
Bola Indonesia 18 Januari 2013, 20:45
-
Sikapi Dualisme PSIS, PSSI Berpatokan Legalitas
Bola Indonesia 18 Januari 2013, 10:45
-
PSSI Tanggapi Dingin Rencana Roy Suryo
Bola Indonesia 16 Januari 2013, 13:52
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko vs Inggris
Piala Dunia 6 Juli 2026, 03:19
-
Tempat Menonton Brasil vs Norwegia di Piala Dunia 2026, 6 Juli 2026
Piala Dunia 6 Juli 2026, 02:00
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Brasil vs Norwegia
Piala Dunia 6 Juli 2026, 00:06
-
Amerika Serikat, Hari Kemerdekaan, dan Misi Menaklukkan Belgia
Piala Dunia 5 Juli 2026, 23:53
-
Spanyol, Portugal, dan Rivalitas yang Selalu Membakar Semangat
Piala Dunia 5 Juli 2026, 22:55
-
Aroma Revolusi di Lini Belakang Real Madrid Bersama Jose Mourinho
Liga Spanyol 5 Juli 2026, 22:05
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR