
Bola.net - Tim Gabungan Aremania angkat bicara soal adanya dugaan intimidasi dari aparat kepolisian terhadap salah seorang keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka menyebut, dugaan intimidasi -yang berujung kepada tertundanya proses autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice.
"Untuk kasus Devi Athok ini bisa kita klasifikasikan sebagai tindakan polisi yang mengarah kepada obstruction of justice," papar pendamping Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan, kepada Bola.net.
"(Ini) menghalang-halangi upaya pengungkapan fakta dan penindakan hukum," sambungnya.
Kasus ini, menurut Andy, bermula dari surat pernyataan Devi Athok terkait autopsi dua putrinya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Setelah surat pernyataan ini beredar, sambung Andy, sejumlah personel polisi mendatangi rumah Devi.
Andy menyebut tak ada intimidasi verbal dari para personel polisi tersebut. Namun, menurut Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, imbauan dari personel polisi yang hadir di rumah Devi mengarah agar ia tak melanjutkan upaya autopsi.
"Dalam psikologi keluarga korban, kita bisa sebut bahwa tindakan ini intimidatif. Polisi datang ke rumah korban meski tanpa ngomong apa pun, itu sudah intimidasi," tuturnya.
"Kecuali, sebelumnya memang tidak ada insiden. Mereka datang ke situ silaturahmi. Mereka tetangga dekat atau bertamu ya wajar," Andy menambahkan.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Didikte Buat Surat

Lebih lanjut, Andy menyebut, naskah surat pembatalan autopsi tersebut didiktekan kepada Devi. Ia dituntun untuk menulis surat ini.
"Kita bisa lihat ini sebagai sebuah upaya dari kepolisian untuk menutup fakta sesungguhnya," tukas Andy.
"Kita bisa melihat, tanpa pemeriksaan medis atau autopsi, sebagian besar korban meninggal dunia memiliki tanda sama. Wajah mereka membiru dan sebagainya. Ini menandakan mereka kekurangan oksigen nggak bisa bernapas, dan meninggal dunia. Salah satu sebab mereka nggak bisa bernapas ya karena keracunan zat kimia dalam gas air mata," ia menambahkan.
Polisi Mesti Menahan Diri

Andy menyebut bahwa polisi semestinya menahan diri dan membiarkan proses hukum berjalan apa adanya. Hal ini, sambungnya, akan membuat publik bisa memandang polisi sebagai sebuah institusi utuh, lepas dari ulah sebagian oknum di institusi tersebut.
"Yang salah ya harus dihukum. Kita perlu polisi sebagai instrumen negara untuk penegakan hukum," kata Andy.
"Namun kalau tindakan para perwira, personel, dan pejabat kepolisian seperti ini, akan semakin menjauhkan publik dari rasa percaya kepada polisi," ia menambahkan.
Polisi Bantah Intimidasi

Sementara itu, tengara adanya intimidasi dari kepolisian kepada keluarga korban dibantah oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto. Bantahan ini diungkapkannya kala mengunjungi korban luka Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar Kota Malang, Rabu (19/10).
“Tidak benar. Semua diketahui publik, silakan dikonfirmasikan,” katanya.
"Autopsi atas persetujuan keluarga. Informasi yang saya peroleh, keluarga belum menghendaki," Toni menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kawal Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Aremania Temui Wali Kota Malang
Bola Indonesia 20 Oktober 2022, 18:15
-
Ratusan Aremania Gelar Aksi di Depan Balai Kota Malang
Bola Indonesia 20 Oktober 2022, 13:11
LATEST UPDATE
-
Live Streaming Persib Bandung vs Isenmulang FC: Jadwal dan Link Nonton
Bola Indonesia 1 November 2026, 10:14
-
Batas Waktu untuk Michael Carrick di Manchester United
Liga Inggris 1 November 2026, 09:10
-
Memprediksi Peluang Manchester United Terdegradasi
Liga Inggris 1 November 2026, 09:00
-
Rating Pemain Barcelona vs Alaves: Raphinha dan Yamal 9, Fermin Lopez Tertinggi
Liga Spanyol 1 November 2026, 08:51
-
Rating Pemain Inter Milan usai Kalah 1-3 dari AC Milan: Kebanyakan 6
Liga Italia 1 November 2026, 08:28
-
Rating Pemain AC Milan usai Hajar Inter Milan: Moreira Tertinggi, Maignan Krusial
Liga Italia 1 November 2026, 08:21
-
Man of the Match Milan vs Inter: Diego Moreira
Liga Italia 1 November 2026, 08:03
-
Man of the Match Bayern vs Dortmund: Konrad Laimer
Bundesliga 1 November 2026, 07:54
-
Bryan Cristante, Konduktor Sekaligus Finisher di Balik Pesta Gol AS Roma
Liga Italia 1 November 2026, 07:45
-
Rating Pemain Man City usai Dipermalukan Brighton di Etihad: Doku 8, Haaland 5
Liga Inggris 1 November 2026, 07:36
-
Rating Pemain Man Utd usai Terkapar di Markas Chelsea: Lisandro Martinez Terburuk!
Liga Inggris 1 November 2026, 07:06
-
Rating Pemain Chelsea usai Menang 2-0 vs Man Utd: Colwill, Lavia, Rogers 8, Palmer 9
Liga Inggris 1 November 2026, 06:58
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
Liga Inggris 1 November 2026, 06:36
-
Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
Otomotif 1 November 2026, 06:35
-
Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
Bola Indonesia 1 November 2026, 06:34
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18

























KOMENTAR