Klarifikasi Vidio Tentang Kasus Dugaan Pelanggaran Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero Klaten

Klarifikasi Vidio Tentang Kasus Dugaan Pelanggaran Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero Klaten
Vidio jadi platform OTT Nomor Satu di Indonesia pada Q2 2025 (c) Vidio

Bola.net - Kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hak siar eksklusif Liga Inggris oleh Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah.

Ebenezer menyebutkan, berdasarkan penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan indikasi bahwa Cafe Alero menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa lisensi resmi untuk konsumsi publik di area komersial.

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," kata Ebenezer Ginting dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/8/2025) malam.

Ia menambahkan, sebelum perkara ini masuk ranah pidana, pihaknya terlebih dahulu menempuh jalur hukum secara bertahap. Proses dimulai dengan somasi, kemudian dilanjutkan dengan rencana pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak.

"Pihak dari Cafe Alero yang telah menghubungi kami sebagai salah satu upaya proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut. Karena proses secara kekeluargaan ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian," jelas Ebenezer Ginting.

1 dari 2 halaman

Menghormati Proses Hukum

Lebih lanjut, Ebenezer menjelaskan bahwa dalam proses mediasi di kepolisian, juga turut hadir pihak dari Cafe Alero.

"Kami bersama klien kami, Vidio dan IEG, akan senantiasa mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan yang ada. Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur," tegasnya.

Ebenezer juga menekankan bahwa acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas nonkomersial tidak pernah dikenakan sanksi.

"Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Poin Penting Hak Jawab Kuasa Hukum Vidio, Ebenezer Ginting

Menanggapi pemberitaan mengenai kasus dugaan pelanggaran hak lisensi eksklusif Liga Inggris oleh Cafe Alero di Klaten, bersama ini saya, Ebenezer Ginting dari Ginting Associates Law Office, selaku kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:

  1. Saya, Ebenezer Ginting, melalui Ginting Associates Law Office, bertindak sebagai kuasa hukum resmi Vidio dan IEG dalam perkara ini.
  2. Dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa Cafe Alero telah menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa memiliki lisensi resmi untuk penayangan di area komersial publik.
  3. Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya.
  4. Sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan rencana pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero.
  5. Ada pihak dari Cafe Alero yang telah menghubungi kami sebagai salah satu upaya proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.
  6. Karena proses secara kekeluargaan ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian.
  7. Pada saat proses mediasi di Kepolisian, pihak yang hadir mewakili Cafe Alero adalah Ibu Endang.
  8. Kami bersama klien kami, Vidio dan IEG, akan senantiasa mengikuti dan menghormati proses hukum yang berlaku sesuai ketentuan yang ada.

Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur. Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi. Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar pemberitaan terkait perkara ini dapat mencerminkan informasi yang lebih utuh dan berimbang.

TAG TERKAIT


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL