Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
"Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum," kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
"Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum," katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
"Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM," jelasnya.
"Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 22:01
-
Soal Kasus La Nyalla, Kejati Jatim Pertanyakan Independensi Hakim
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 21:59
-
Kembali Dari Mati Suri, PSSI Wajib Berbenah
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 15:53
-
Pencabutan Pembekuan, Kado Ulang Tahun La Nyalla
Bola Indonesia 10 Mei 2016, 23:28
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Bologna vs Inter Milan: Federico Bernardeschi
Liga Italia 24 Mei 2026, 01:44
-
Jadwal Lengkap, Hasil Balapan, dan Klasemen Formula 1 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 23:41
-
Klasemen Pembalap Formula 1 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 23:41
-
Bruno Fernandes jadi Pemain Terbaik Premier League 2025/2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 22:43
-
Hasil Kualifikasi Moto4 European Cup Catalunya 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 21:39
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR