Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
"Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum," kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
"Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum," katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
"Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM," jelasnya.
"Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 22:01
-
Soal Kasus La Nyalla, Kejati Jatim Pertanyakan Independensi Hakim
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 21:59
-
Kembali Dari Mati Suri, PSSI Wajib Berbenah
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 15:53
-
Pencabutan Pembekuan, Kado Ulang Tahun La Nyalla
Bola Indonesia 10 Mei 2016, 23:28
LATEST UPDATE
-
Apa Rahasia Kebangkitan Manchester United, Benarkah Carrick Lebih Baik dari Amorim?
Liga Inggris 20 Februari 2026, 08:21
-
Pulang Kerja Langsung Tarawih? Grooming Sat-Set Ini Bikin Cowok Tetap Rapi
Lain Lain 20 Februari 2026, 08:00
-
Fenerbahce vs Nottingham Forest: Debut Indah Vitor Pereira, Pesta Gol di Istanbul
Liga Eropa UEFA 20 Februari 2026, 07:51
-
Nama Harry Kane Dibawa-bawa Jelang Pemilihan Presiden Barcelona
Liga Spanyol 20 Februari 2026, 07:38
-
Pengakuan Deco: Barcelona Nyaris Dapatkan Jonathan Tah Sebelum Disalip Bayern Munich
Liga Spanyol 20 Februari 2026, 06:25
-
Setelah Piala Dunia 2026, Julian Alvarez Gabung Barcelona
Liga Spanyol 20 Februari 2026, 06:16
-
Drama Belum Berakhir! Benfica Laporkan Fede Valverde ke UEFA, Bakal Absen di Bernabeu?
Liga Champions 20 Februari 2026, 06:00
-
Bukan Rudiger, Real Madrid Mantap Tendang Bintang Ini Keluar dari Bernabeu
Liga Spanyol 20 Februari 2026, 05:37
-
Lautaro Martinez Cedera Betis, Inter Milan Terancam Tanpa Sang Kapten Selama Sebulan
Liga Champions 20 Februari 2026, 04:14
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35
-
Dari Eks Chelsea hingga Barcelona: 5 Pemain yang Pensiun di 2026
Editorial 16 Februari 2026, 23:25
-
5 Transfer Ideal untuk Michael Carrick Jika Jadi Manajer Permanen Manchester United
Editorial 16 Februari 2026, 23:09
-
9 Pemain yang Tinggalkan Manchester United Musim Panas Lalu dan Nasib Mereka Sekarang
Editorial 12 Februari 2026, 22:39


























KOMENTAR