Menurut Chudry, penetapan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berkali-kali oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, adalah langkah yang berada di luar kepatutan hukum. Sebagai aparat penegak hukum, Kejati Jatim semestinya mematuhi putusan hukum yang menyatakan bahwa perkara tersebut sudah tak dapat disidik lagi.
"Negara kita saat ini sedang berupaya membangun supremasi hukum. Hukum bisa tegak kalau semua patuh. Menjadi preseden buruk jika aparat hukum justru mengingkari hukum," kata Chudry saat memberikan keterangan ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/5) tadi.
Chudry menambahkan, keputusan praperadilan mengikat kepada semua, termasuk kepada penegak hukum. Produk dari penyidikan setelah ditetapkan di praperadilan, tidak boleh digunakan lagi dan harus batal demi hukum. Sesuai dengan Undang-undang No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kinerja penegak hukum termasuk dalam hal ini Kejaksaan harus beradasarkan prinsip-prinsip pemrintahan yang baik.
"Apabila ada tindakan yang dilakukan penegak hukum yang bertentangan dengan putusan pengadilan, maka harus dinyatakan batal demi hukum," katanya. Chudry juga menegaskan kembali adanya prinsip bahwa semua perkara harus ada akhirnya (Litis Finitri Oportet).
"Ini juga sebagai bagian dari prinsip perlindungan HAM yang melekat pada diri setiap manusia, termasuk hak untuk mendapat perlindungan hukum yang adil dan hak untuk mendapat kepastian hukum. Itu juga diatur di UU HAM," jelasnya.
"Sebenarnya, dengan putusan pengadilan yang sudah berulang kali, diperlukan kearifan semua pihak untuk menaatinya. Putusan pengadilan itu berlaku untuk semua, apalagi bagi pihak yang beperkara tentu berlaku dan harus patuh," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Bela La Nyalla, Guru Besar UI Sudutkan Kejati Jatim Lagi
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 22:01 -
Soal Kasus La Nyalla, Kejati Jatim Pertanyakan Independensi Hakim
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 21:59 -
Kembali Dari Mati Suri, PSSI Wajib Berbenah
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 15:53 -
Pencabutan Pembekuan, Kado Ulang Tahun La Nyalla
Bola Indonesia 10 Mei 2016, 23:28
LATEST UPDATE
-
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54 -
Analis Prediksi Pasar Minyak Bakal Surplus Besar, Ini Faktor Pemicunya
News 4 Oktober 2025, 09:44 -
Jadwal Lengkap Manchester United 2025/2026
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:32 -
Jadwal Lengkap La Liga 2025/2026
Liga Spanyol 4 Oktober 2025, 09:31 -
Jadwal Lengkap Serie A 2025/2026
Liga Italia 4 Oktober 2025, 09:30 -
Jadwal Premier League di SCTV Hari Ini Sabtu 4 Oktober 2025
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:23
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR