Bola.net - Bambang Suryo kembali angkat bicara soal hukuman yang diterimanya dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Manajer Metro FC ini menyebut langkah badan yudikatif federasi yang menghukumnya tak lebih dari upaya pembunuhan karakter.
Sebelumnya, Bambang Suryo dijatuhi hukuman larangan seumur hidup beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup. Komdis PSSI menyatakan ia melakukan tingkah laku buruk, dengan berusaha melakukan penyuapan, pada pertandingan PS Ngada versus Persekam Metro FC pada 26 November lalu di kompetisi Liga 3 2018.
BS, sapaan karib Bambang Suryo, mengaku tak terima dengan hukuman ini. Menurut pria berusia 48 tahun tersebut, keputusan Komdis ini sama sekali tak berdasar.
"Kasus saya sekarang apa? Saya tidak melakukan match fixing. Saya juga nggak melakukan match setting," ucap BS, pada Bola.net, Selasa (08/01).
"Apa saya sengaja dikorbankan?" imbuhnya.
Apa pembelaan diri BS? Apa pula langkah yang akan diambil? Simak selengkapnya di bawah ini.
Sudah Jelaskan Duduk Perkara
Menurut BS, ia sama sekali tak bersalah dalam kasus ini. Ia pun sudah menjelaskan pada publik mengenai tuduhan yang dialamatkan padanya soal percobaan suap ini. Ia memastikan bahwa yang ia lakukan adalah upaya untuk mencari informasi tentang praktik lancung yang ada di Liga 3.
"Saya sudah jelaskan di Mata Najwa. Apa lagi waktu itu ada Pak Kapolri, Pak Menpora, dan pejabat-pejabat lain. Saya juga sudah pastikan tidak lagi bermain seperti ini sejak 2015 lalu," paparnya
Selain itu, BS menyebut, ada cacat prosedur dalam proses hukuman ini. Ia mengaku sama sekali tak pernah dimintai keterangan oleh Komdis PSSI.
"Sekali pun, saya tak pernah dimintai keterangan. Kalau mereka bilang sudah memanggil, siapa yang dipanggil? Kalau saya dipanggil, saya pastikan akan datang. Namun, sampai jatuh vonis, saya tidak pernah dimintai keterangan," BS menegaskan.
Hukuman Melanggar UUD 1945
Sementara itu, sanksi Komdis PSSI ini juga mendapat tentangan dari mantan Manajer Persema Malang, Agus Susanto. Agus menilai sanksi seumur hidup ini tak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Agus, yang juga merupakan Asisten Manajer Perseru Serui U-19, dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Hukuman seumur hidup ini, merupakan bentuk pengingkaran terhadap UUD ini.
"Seharusnya, peraturan tidak boleh mengingkari UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia," tandasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
BS Sebut Hukuman Komdis PSSI Merupakan Pembunuhan Karakter
Bola Indonesia 8 Januari 2019, 21:34 -
Mantan Manajer Persibara Tolak Hadiri Panggilan PSSI
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 20:20 -
Satgas Anti Mafia Bola Ciduk Anggota Komdis PSSI Dwi Irianto
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 16:10 -
Komdis PSSI Segera Beri Hukuman pada Johar Lin Eng
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 13:57 -
Mbah Putih Sudah Dibebastugaskan dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 28 Desember 2018, 13:53
LATEST UPDATE
-
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02 -
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR