
Bola.net - Pihak keluarga besar Akhmad Hadian Lukita merasa keberatan dengan penyidik Polda Jawa Timur yang menahan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut. Lukita bersama lima tersangka Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rutan Reskrim Polda Jawa Timur sejak Senin (24/10/2022).
Menurut adik kandung Lukita, Rizki Adhinegara, penahanan yang dilakukan oleh penyidik tidak ada dasar hukumnya. Apalagi, Lukita sangat kooperatif ketika menjalani pemeriksaan.
Hal itu dibuktikan dengan selalu hadirnya Lukita ketika ada jadwal pemeriksaan, baik di Polres Malang maupun di Polda Jatim. Lukita juga selalu memenuhi dokumen permintaan penyidik.
"Jelas bahwa penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa kakak saya akan melarikan diri atau merusak barang bukti," ujar Rizki, dalam keterangan yang diterima Bola.net, Selasa (25/10).
"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," katanya menambahkan.
Pertanyakan Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Rizki juga mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jatim yang mengambil alih pemeriksaan yang sedang berjalan terhadap Lukita di Polres Malang. Ia juga heran dengan proses penetapan status tersangka pada Lukita yang dinilainya sangat cepat.
Lukita diketahui baru menjalani dua pemeriksaan pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10). Sehari kemudian, Kamis (6/10), pria asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya wajar kami mempertanyakan proses yang kami rasakan demikian instan dan terburu-buru oleh penyidik, apakah penyidik sedang melakukan penyidikan yang baik untuk mengungkap peristiwa pidana atau hanya sekadar memenuhi target tertentu," tanya ujar Rizki.
Keluarga Tetap Hormati Proses Hukum
Terlepas dari keputusan penyidik yang menahan Lukita, pihak keluarga mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Hal itu juga berkali-kali ditegaskan sendiri oleh Lukita.
Lukita menyatakan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang jadi tanggung jawabnya. Namun, ia juga sudah menyiapkan langkah-langkah berikutnya yang dijamin oleh hukum dan Undang-undang (UU).
"Selanjutnya, kakak kami akan siap melakukan pembelaan hukum yang menjadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," imbuh Rizki.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
- Luis Milla Latih Persib Secara Jarak Jauh Sebelum Kembali ke Lapangan Pada 31 Oktober 2022
- Manajemen PSIS Semarang Dorong RUPS PT. LIB dan Sikapnya Terkait KLB PSSI
- RSSA Belum Periksa Dampak Gas Air Mata ke Pernapasan Korban Tragedi Kanjuruhan
- Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Dirut PT LIB Ditahan, Keluarga Pertanyakan Proses Hukum yang Secepat Kilat
Bola Indonesia 25 Oktober 2022, 22:08
-
Manajemen PSIS Semarang Dorong RUPS PT. LIB dan Sikapnya Terkait KLB PSSI
Bola Indonesia 25 Oktober 2022, 11:58
-
RSSA Belum Periksa Dampak Gas Air Mata ke Pernapasan Korban Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 24 Oktober 2022, 19:09
-
Korban Jiwa ke-135 Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Tak Meninggal karena Covid-19
Bola Indonesia 24 Oktober 2022, 19:05
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: Bali United vs PSBS 6 April 2026
Bola Indonesia 5 April 2026, 22:43
-
Prediksi BRI Super League: Persik vs Persijap 6 April 2026
Bola Indonesia 5 April 2026, 22:38
-
Jadwal Lengkap Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF 2026
Tim Nasional 5 April 2026, 17:46
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13

























KOMENTAR