
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap tanggapan mereka terkait vonis majelis hakim terhadap para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut mengecam keras vonis terhadap para terdakwa ini.
"Sebetulnya, sejak awal, kami telah mencurigai proses hukum yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini. Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan," tulis Koalisi Masyarakat Sipil, dalam rilis mereka, Kamis (16/03).
"Selain itu, kami juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat," sambung mereka.
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa penilaian mereka ini tak asal sebut. Penilaian tersebut berdasar temuan mereka terkait adanya sejumlah keganjilan dalam proses persidangan.
"Keganjilan-keganjilan yang kami maksud antara lain: aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan di awal-awal sidang, terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dan pasifnya hakim dan jaksa penuntut umum dalam menggali kebenaran materil," papar mereka.
"Selain itu, juga ada sejumlah keganjilan lain dalam proses ini," tambah mereka dalam rilis ini.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Mempermalukan Indonesia
Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan. Ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.
"Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa," tegas mereka.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sempat Tertinggal, Madura United Syukuri Hasil Imbang Kontra Bali United
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:32
-
Putus Tren Negatif, Persija Berharap Sapu Bersih 5 Laga Sisa BRI Liga 1
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:27
-
Keluarga Korban Kecewa Vonis 3 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 21:24
-
Prediksi BRI Liga 1: PSM Makassar vs Bhayangkara FC 17 Maret 2023
Bola Indonesia 16 Maret 2023, 20:14
LATEST UPDATE
-
Ketika Ruben Amorim Merasa Dikhianati Manajemen MU Soal Transfer Pemain
Liga Inggris 5 Januari 2026, 08:05
-
Man of the Match Inter Milan vs Bologna: Lautaro Martinez
Liga Italia 5 Januari 2026, 05:25
-
Man of the Match Man City vs Chelsea: Enzo Fernandez
Liga Inggris 5 Januari 2026, 04:24
-
Man of the Match Fulham vs Liverpool: Harry Wilson
Liga Inggris 5 Januari 2026, 03:54
-
Man of the Match Real Madrid vs Real Betis: Gonzalo Garcia
Liga Spanyol 5 Januari 2026, 00:24
-
Man of the Match Leeds United vs Manchester United: Matheus Cunha
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:44
-
Hasil Leeds vs Man Utd: Saling Serang di Elland Road Berakhir Imbang 1-1
Liga Inggris 4 Januari 2026, 21:31
-
Hasil Bali United vs Arema FC: Kalah Lagi, Tren Negatif Singo Edan Berlanjut
Bola Indonesia 4 Januari 2026, 21:05
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43
























KOMENTAR