Mbamba mengatakan bahwa ia memang membutuhkan uang yang ditaksir senilai Rp 90 juta tersebut. Apalagi sejak ayahnya meninggal baru-baru ini, eks penyerang Arema Cronus ini adalah tulang punggung keluarga.
Pemilik nomor punggung 44 di Surabaya United ini menambahkan bahwa hubungannya dengan manajemen Surabaya United sebenarnya cukup baik. Bahkan ia juga intens berkomunikasi dengan Gede Widiade selaku pemilik klub.
"Saya tidak mau ada masalah apapun. Karena saya dengan bos sudah terjalin hubungan baik dan sering komunikasi. Tapi, saya juga butuh hak saya, dan bos sudah berjanji akan membayar," urai Mbamba.
Sebelum membela Surabaya United, pemain berusia 33 tahun pernah malang melintang di sepakbola Eropa bersama klub Vitesse, Maccabi Tel Aviv, dan Vitoria Setubal. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Surabaya United Relakan Evan ke Spanyol
Bola Indonesia 26 Desember 2015, 13:25
-
Surabaya United Sudah Siap Berkompetisi Lagi
Bola Indonesia 26 Desember 2015, 13:18
-
Minta Haknya, Mbamba Tak Ingin Coreng Citra Surabaya United
Bola Indonesia 26 Desember 2015, 12:08
-
Mbamba Berharap Surabaya United Lunasi Haknya
Bola Indonesia 26 Desember 2015, 12:06
-
Surabaya United Hutang 90 Juta ke Mbamba
Bola Indonesia 26 Desember 2015, 12:02
LATEST UPDATE
-
Gak Laku! Rafael Leao Ditolak Arsenal, MU, dan Barcelona
Liga Italia 21 Mei 2026, 11:45
-
Mengebut dan Kecelakaan, SIM Jamal Musiala Dicabut!
Bundesliga 21 Mei 2026, 10:45
-
Gokil! Casemiro Tolak Banyak Tawaran Demi Inter Miami
Bola Dunia Lainnya 21 Mei 2026, 10:15
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
























KOMENTAR