Sekretaris tim Persebaya, Rahmad Sumanjaya menjelaskan bahwa PT MMIB sudah mendapat status hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengelola olahraga, khususnya sepakbola dan Persebaya.
Hal itu tertuang pada Surat Keputusan (SK) nomor AU.46.AH.55.01.02 tahun 2011 lalu."Dalam akta pendirian badan usaha klub, juga tercantum beberapa usaha yang boleh dilakukan PT MMIB termasuk bidang olahraga. Utamanya sepakbola," jelasnya.
"Kami perlu tegaskan bahwa tidak ada masalah dengan akta perusahaan PT Mitra Muda Inti Berlian yang menaungi tim Persebaya. Kami mohon agar BOPI juga tidak memberikan statement yang bisa memberikan salah persepsi tentang keikutsertaan kami di kompetisi ISL 2015," tutup Rahmad. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sempat Tertinggal, Mitra Kukar Permalukan Persis Solo 2-3 di Manahan
Bola Indonesia 30 Maret 2015, 18:26
-
Paling Lambat Rabu, BOPI Akan Umumkan Hasil Verifikasi
Bola Indonesia 30 Maret 2015, 18:11
-
Persebaya Jadwalkan Uji Coba Malam di GBT
Bola Indonesia 30 Maret 2015, 13:13
-
Persebaya Tegaskan PT MMIB Tak Bermasalah
Bola Indonesia 30 Maret 2015, 13:04
-
Persebaya Bingung dengan Sikap BOPI
Bola Indonesia 30 Maret 2015, 12:51
LATEST UPDATE
-
Nonton Live Streaming Final Four Proliga 2026 di MOJI Hari Ini, 4 April 2026
Voli 4 April 2026, 08:54
-
Berapa Gol Lagi Agar Cristiano Ronaldo Tembus 1.000 Gol?
Asia 4 April 2026, 08:44
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 4 April 2026, 08:41
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 4 April 2026, 08:41
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 4 April 2026, 08:37
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13


























KOMENTAR