
Bola.net - PSSI merasa tak bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Hal ini diungkapkan oleh Akmal Marhali, selaku anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF memanggil pengurus PSSI bersama direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Pertemuan itu berlangsung sejak siang sampai sore tadi.
Dari PSSI hadir Ketua Umum (Ketum), Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum (Waketum), Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Yunus Nusi, dan juru bicara untuk tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh.
Dalam pemaparannya, PSSI merasa tidak bertanggung jawab atas insiden memilukan di Malang, mengacu terhadap pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'.
"PSSI menyampaikan bahwa mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," ujar Akmal Marhali.
"Jadi awalnya mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab. Tapi ujung-ujungnya mereka terima masukan kami semua sebagai masukan yang baik," katanya menambahkan.
Belum Menghasilkan Kesimpulan
Akmal Marhali menjelaskan, dari pertemuan TGIPF dengan PSSI dan LIB pada hari ini belum menghasilkan kesimpulan apa pun apalagi keputusan. Termasuk apakah nantinya akan ada pengurus PSSI dan LIB yang dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
"Tapi belum sampai pada kesimpulan nanti tanggung jawabnya akan seperti apa," tutur Akmal Marhali.
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family, apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," imbuhnya.
Isi Pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan
e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).
2. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) wajib:
a. Mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko;
b. Menjadi penghubung utama antara Otoritas Publik dan Panpel yang berkaitan dengan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan untuk Pertandingan;
c. Mengelola operasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan termasuk sumber daya, pembekalan, serta penempatan; dan
d. Memastikan bahwa infrastruktur Stadion, sistem dan peralatan telah disertifikasi.
3. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) harus terlatih dan berpengalaman dalam hal pengendalian massa, keselamatan dan keamanan pada rangkaian pertandingan/turnamen sepakbola serta memiliki kualifikasi sesuai dengan kerangka hukum nasional yang relevan (jika ada).
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Luruskan Maksud Surat FIFA yang Minta Kick-off Maksimal Pukul 17.00
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 21:32
-
6 Poin Pernyataan Sikap PSS Sleman Atas Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 20:28
-
Ihwal Tragedi Kanjuruhan, Direktur Utama PT LIB: Saya Harus Bertanggung Jawab
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:45
-
PSSI Dipanggil TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Hasilnya
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:41
-
TGIPF: PSSI Ngaku Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:30
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Parma vs Inter: Federico Dimarco
Liga Italia 8 Januari 2026, 07:30
-
Man of the Match Man City vs Brighton: Erling Haaland
Liga Inggris 8 Januari 2026, 07:16
-
Man of the Match Barcelona vs Athletic Club: Raphinha
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 07:04
-
Hasil Parma vs Inter: Chivu Taklukkan Mantan Klub, Nerazzurri Melesat di Puncak
Liga Italia 8 Januari 2026, 06:32
-
Man of the Match Burnley vs Manchester United: Benjamin Sesko
Liga Inggris 8 Januari 2026, 06:12
-
Hasil Man City vs Brighton: Gol Bersejarah Haaland Terasa Hambar
Liga Inggris 8 Januari 2026, 06:08
-
Man of the Match Fulham vs Chelsea: Harry Wilson
Liga Inggris 8 Januari 2026, 06:01
-
Hasil Barcelona vs Athletic Club: Pesta Gol, Blaugrana ke Final
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 05:38
-
Hasil Burnley vs Man United: Dua Gol Benjamin Sesko Warnai Debut Darren Fletcher
Liga Inggris 8 Januari 2026, 05:31
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58



















KOMENTAR