
Bola.net - PSSI merasa tak bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka pasca laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022). Hal ini diungkapkan oleh Akmal Marhali, selaku anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
TGIPF memanggil pengurus PSSI bersama direksi PT Liga Indonesia Baru (LIB) ke Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/10). Pertemuan itu berlangsung sejak siang sampai sore tadi.
Dari PSSI hadir Ketua Umum (Ketum), Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum (Waketum), Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Yunus Nusi, dan juru bicara untuk tragedi Kanjuruhan, Ahmad Riyadh.
Dalam pemaparannya, PSSI merasa tidak bertanggung jawab atas insiden memilukan di Malang, mengacu terhadap pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'.
"PSSI menyampaikan bahwa mereka punya aturan untuk tidak bertanggung jawab terhadap kasus ini," ujar Akmal Marhali.
"Jadi awalnya mereka menyampaikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab. Tapi ujung-ujungnya mereka terima masukan kami semua sebagai masukan yang baik," katanya menambahkan.
Belum Menghasilkan Kesimpulan
Akmal Marhali menjelaskan, dari pertemuan TGIPF dengan PSSI dan LIB pada hari ini belum menghasilkan kesimpulan apa pun apalagi keputusan. Termasuk apakah nantinya akan ada pengurus PSSI dan LIB yang dinyatakan bersalah atas kasus tersebut.
"Tapi belum sampai pada kesimpulan nanti tanggung jawabnya akan seperti apa," tutur Akmal Marhali.
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family, apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," imbuhnya.
Isi Pasal 3 'Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI tahun 2021'
1. Panpel wajib, dengan biayanya sendiri, bertanggung jawab secara penuh untuk:
a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya;
b. Mematuhi semua hukum yang berlaku;
c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya;
d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini; dan
e. Menunjuk Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer).
2. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) wajib:
a. Mengembangkan, menerapkan dan meninjau kebijakan dan prosedur Keselamatan dan Keamanan, termasuk manajemen dan perencanaan risiko;
b. Menjadi penghubung utama antara Otoritas Publik dan Panpel yang berkaitan dengan pengelolaan Keselamatan dan Keamanan untuk Pertandingan;
c. Mengelola operasi Keselamatan dan Keamanan Pertandingan termasuk sumber daya, pembekalan, serta penempatan; dan
d. Memastikan bahwa infrastruktur Stadion, sistem dan peralatan telah disertifikasi.
3. Petugas keselamatan dan keamanan (safety & security officer) harus terlatih dan berpengalaman dalam hal pengendalian massa, keselamatan dan keamanan pada rangkaian pertandingan/turnamen sepakbola serta memiliki kualifikasi sesuai dengan kerangka hukum nasional yang relevan (jika ada).
(Bola.net/Fitri Apriani)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Luruskan Maksud Surat FIFA yang Minta Kick-off Maksimal Pukul 17.00
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 21:32
-
6 Poin Pernyataan Sikap PSS Sleman Atas Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 20:28
-
Ihwal Tragedi Kanjuruhan, Direktur Utama PT LIB: Saya Harus Bertanggung Jawab
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:45
-
PSSI Dipanggil TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan, Begini Hasilnya
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:41
-
TGIPF: PSSI Ngaku Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 11 Oktober 2022, 19:30
LATEST UPDATE
-
Opening Ceremony Asian Games 2026: Dewa Ayu dan Daniel Bawa Budaya Bali-Batak Toba
Olahraga Lain-Lain 19 September 2026, 18:05
-
Hasil BRI Super League: Persebaya Gagal Pertahankan Keunggulan, Garudayaksa Curi Satu Poin
Bola Indonesia 19 September 2026, 17:33
-
Hasil PSM Makassar vs Persita: Saling Kejar Gol, Laga Berakhir 2-2
Bola Indonesia 19 September 2026, 17:26
-
Prediksi BRI Super League: Dewa United vs PSS Sleman 20 September 2026
Bola Indonesia 19 September 2026, 17:12
-
Link Live Streaming Bhayangkara FC vs Isenmulang di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 19 September 2026, 17:02
-
Link Live Streaming Persija vs Java United di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 19 September 2026, 17:00
-
Prediksi BRI Super League: Persijap vs Persib 20 September 2026
Bola Indonesia 19 September 2026, 16:18
-
Prediksi Susunan Pemain Brighton vs Arsenal: Saka dan Odegaard Kembali Starter
Liga Inggris 19 September 2026, 16:00
-
Prediksi BRI Super League: Borneo FC vs Bali United 20 September 2026
Bola Indonesia 19 September 2026, 15:15
-
Link Live Streaming PSM vs Persita di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 19 September 2026, 15:12
-
Link Live Streaming Persebaya vs Garudayaksa di BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 19 September 2026, 15:04
-
Prediksi Marseille vs PSG 21 September 2026
Liga Eropa Lain 19 September 2026, 14:14
-
Prediksi Milan vs Lecce 21 September 2026
Liga Italia 19 September 2026, 13:05
-
Prediksi Juventus vs Atalanta 20 September 2026
Liga Italia 19 September 2026, 12:06
-
Prediksi Fulham vs Man Utd 20 September 2026
Liga Inggris 19 September 2026, 11:17
LATEST EDITORIAL
-
Bukan Cuma Ronaldo, 3 Pemain Ini Juga Pernah Membela Real Madrid dan Inter Milan
Editorial 8 September 2026, 20:58
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33

























KOMENTAR