
Bola.net - Wali Kota Malang, Sutiaji, angkat bicara soal tuntutan Aremania agar Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. Ia menyebut siap mengawal tuntutan Aremania tersebut.
"Tugas kami adalah meneruskan dan tetap mengawal," ucap Sutiaji, usai menerima massa aksi Aremania di Balai Kota Malang, Kamis (27/10).
"Negara punya wibawa ketika proses hukum berjalan dengan baik. Saat ini, proses hukum masih berjalan dan akan kita kawal," sambungnya.
Sebelumnya, sekitar seribu orang Aremania kembali turun ke jalan pada Kamis (27/10). Mereka masih dengan tuntutan yang sama untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menelan 135 korban jiwa dan ratusan korban luka.
Ada sembilan poin yang dituntut Aremania pada aksi tersebut. Salah satunya, mereka meminta agar tiga kepala daerah dan DPRD di Malang Raya turut andil mengawal pengusutan Tragedi Kanjuruhan hingga tuntas.
Sutiaji pun didaulat untuk ikut menandatangani surat tuntutan ini. Setelah ditemui langsung Sutiaji, massa Aremania pun mengakhiri aksinya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Teruskan Tuntutan Aremania
Lebih lanjut, Sutiaji mengaku tak hanya akan mengawal proses hukum Tragedi Kanjuruhan. Ia pun berjanji akan meneruskan tuntutan Aremania ini ke pihak-pihak terkait.
"Kami akan teruskan kepada pihak-pihak yang dituntut. Kalau ke polisi akan kami teruskan kepada Kapolri. Kepada PSSI nanti akan kami teruskan kepada PSSI dan FIFA," papar Sutiaji.
"Kami akan sampaikan ke sana, termasuk ada tuntutan rekonstruksi yang tak sesuai. Ini kan tuntutan teman-teman. Ini akan kami alirkan," ia menambahkan.
Dukungan Kepala Daerah
Sementara itu, Sutiaji pun memastikan bahwa tuntutan ini mendapat dukungan penuh dari tiga kepala daerah di Malang Raya. Dengan otoritas yang dimiliki, mereka siap mengawal tuntutan ini.
"Tanpa diminta, kewajiban pemimpin adalah melindungi, memberi jaminan kepastian hukum," tutur Sutiaji.
"Apa yang jadi agenda teman-teman akan kami kawal," tegasnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Turun Lagi ke Jalan, Aremania Kembali Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan
- PSS Sleman Rutin Gelar Uji Coba di Tengah Penghentian Liga 1 2022/2023
- Tim Pendampingan Hukum Aremania Menggugat Nilai Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Tak Serius
- Teruji Bersama Timnas Indonesia U-20, Aditya Arya Disebut Bisa Jadi Kiper Masa Depan Persebaya
- Dari Madrid, Luis Milla Pantau Latihan Persib Bandung
- Tim Hukum Aremania Menggugat Tak Mau Pengusutan Tragedi Kanjuruhan Dikerucutkan ke 6 Tersangka Saja
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Malang Siap Kawal Tuntutan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 27 Oktober 2022, 14:42 -
Turun Lagi ke Jalan, Aremania Kembali Tuntut Pengusutan Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 27 Oktober 2022, 13:35 -
6 Tuntutan Persis Solo dalam Surat Desakan Digelarnya KLB Kepada PSSI
Bola Indonesia 26 Oktober 2022, 08:06 -
Manajemen PSIS Semarang Dorong RUPS PT. LIB dan Sikapnya Terkait KLB PSSI
Bola Indonesia 25 Oktober 2022, 11:58 -
Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita Maju Calonkan Diri Jadi Wakil Presiden AFF
Bola Indonesia 25 Oktober 2022, 05:55
LATEST UPDATE
-
Lamine Yamal Cedera Lagi, Hansi Flick Tak Yakin Bisa Tampil di El Clasico
Liga Spanyol 5 Oktober 2025, 01:25 -
Debut Sempurna Senne Lammens: Clean Sheet dan Pujian-Pujian!
Liga Inggris 5 Oktober 2025, 01:10 -
Link Live Streaming Real Madrid vs Villarreal - Nonton La Liga di Vidio
Liga Spanyol 5 Oktober 2025, 01:00 -
Lukai Sang Mantan, Declan Rice Jadi Man of the Match Arsenal vs West Ham
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 23:45 -
Prediksi Lille vs PSG 6 Oktober 2025
Liga Eropa Lain 4 Oktober 2025, 23:39 -
Prediksi Juventus vs AC Milan 6 Oktober 2025
Liga Italia 4 Oktober 2025, 23:36 -
Cetak Gol Lagi, Benjamin Sesko Jadi Man of The Match Laga MU vs Sunderland
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 23:23
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR