Dalam salah satu memori banding setebal 21 halaman tersebut, khususnya dalam poin C yang diberikan permohonan pencabutan penetapan penundaan, pihak Kemenpora meminta agar Majelis Hakim Tinggi untuk mencabut dan/atau setidak tidaknya membatalkan penetapan penundaan gugatan itu dengan memberikan semacam pressure atau tekanan bahwa semua pihak wajib mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan "apabila ada pihak yang menentang kebijakan tersebut merupakan tindakan pembangkangan (disobedien terhadap Negara/Pemerintah yang sah)".
Dikatakan Aristo, bahwa kalimat tersebut tidak proporsional dan tetap berharap sebagai badan yudikatif tetap Independen, tidak berpihak kepada siapapun.
"Itu artinya Kemenpora mengancam badan peradilan. Sebagai Badan yudikatif, PTUN semestinya independen. Kalimat yang disampaikan tidak proporsional. Forumnya adalah forum yudikatif, yang independen. Kekuasaan eksekutif (Presiden atau Menteri) tidak bisa masuk kesana," tuturnya.
Aristo Pangaribuan menambahkan, PSSI sebenarnya sudah berulangkali mengajak Kemenpora untuk menghentikan proses hukum dan duduk bersama untuk membahas seluruh persoalan yang ada di persepakbolaan nasional. Namun, Kemenpora tetap ngotot mengajukan banding.
Pada April lalu, Menpora Imam Nahrawi membekukan kepengurusan PSSI. Namun keputusan pembekuan bernomor surat 01307/2015 itu digugat Ketua Umum PSSI La Nyala Mattaliti ke PTUN. Hasilnya, pada Juli Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan La Nyala dengan menyatakan pembekuan tersebut tak berlaku.
PTUN memerintahkan Kemenpora mencabut keputusan pembekuan tersebut. Akan tetapi putusan pengadilan tingkat pertama itu mendapat perlawanan. Menpora memerintahkan agar kuasa hukumnya mengajukan banding. [initial]
Baca Juga:
- Jadi Kasatlak Prima, Sutjipto Janjikan Perampingan dan Fokus
- Ahmad Sutjipto Terpilih Pimpin Satlak Prima
- Kemenpora Harapkan Tercipta Bibit Unggul Pesepakbola
- Agar Kisruh Sepakbola Indonesia Kelar, Ini Syarat dari Menpora
- Menpora Dukung Danone Aqua Nations Cup
- Kemenpora Akan Ganti Kerugian Cabor Sepak Bola Pra PON
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Sebut Kemenpora Telah Mengancam Badan Peradilan
Bola Indonesia 15 Oktober 2015, 20:42
-
Fatamorgana Sepakbola Indonesia
Editorial 15 Oktober 2015, 15:50
-
Selesaikan Kisruh Sepakbola Indonesia, Menpora Pertimbangkan Tiga Opsi
Bola Indonesia 13 Oktober 2015, 15:37
-
Menpora Akan Jelaskan Kondisi Sepakbola Indonesia Kepada FIFA
Bola Indonesia 13 Oktober 2015, 14:44
-
PSSI: FIFA Datang Hanya Untuk PSSI
Bola Indonesia 13 Oktober 2015, 11:00
LATEST UPDATE
-
Blunder Pemain Naturalisasi Malaysia Saat Sidang FIFA: Salah Sebut Asal Nenek
Tim Nasional 18 November 2025, 22:37
-
2 Laga Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Kalah di Laga Pertama, Imbang di Laga Kedua
Tim Nasional 18 November 2025, 22:36
-
Bermain Api: Risiko Besar Perlakuan Tuchel pada Bellingham di Timnas Inggris
Piala Dunia 18 November 2025, 21:51
-
Calhanoglu dan Misi 'Anti-Modric': Kunci Taktik Chivu Menghadapi Panasnya Derby Milan
Liga Italia 18 November 2025, 21:02
-
Adrien Rabiot dan Dilema Derby: Analisis Kebugaran, Strategi, dan Alternatif AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 20:08
-
Langkah dan Strategi Luciano Spalletti untuk Mengembalikan Juventus ke Jalur Kejayaan
Liga Italia 18 November 2025, 19:35
-
Tempat Menonton Timnas Indonesia U-23 vs Mali U-23 di Indosiar - Friendly Match
Tim Nasional 18 November 2025, 18:01
-
Link Live Streaming La Liga 2025/26: Barcelona vs Athletic Bilbao, Tayang di Vidio
Liga Spanyol 18 November 2025, 17:51
-
Simak Jadwal La Liga 2025/26 Pekan ke-13, Tayang Eksklusif di Vidio
Liga Spanyol 18 November 2025, 17:41
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR